Pemkot Bogor izinkan mobdin untuk mudik

Rabu, 08 Agustus 2012 - 14:48 WIB
Pemkot Bogor izinkan...
Pemkot Bogor izinkan mobdin untuk mudik
A A A
Sindonews.com - Menjelang Lebaran banyak masyarakat yang akan pulang
ke kampungnya masing-masing, begitu juga dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tidak menuntut kemungkinan PNS yang pulang kampung menggunakan mobil dinas (mobdin), bukan mobil atau kendaraan pribadi.

Wali Kota Bogor Diani Budiarto angkat bicara soal tersebut. Dia mengizinkan mobdin yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk digunakan mudik pada Lebaran nanti.

Namun untuk menggunakan mobdin digunakan mudik, terlebih dahulu para PNS harus mengajukan permohonan ke Pemkot Bogor paling lambat 15 Agustus 2012.

Sekdakot Bogor Aim Hermana mengatakan, alasan Pemkot Bogor mengizinkan mobdin diperbolehkan, karena untuk memudahkan para pegawai Pemkot untuk bersilaturahmi.

Selain itu, selama penggunaan harus menjaga dan merawat. Sedangkan mengenai aturan pengajuan, karena untuk memudahkan Pemkot melakukan pemantauan.

Aim menambahkan dalam mengajukan penggunaan mobnas harus disertai lama penggunaan dan tujuan penggunaan. "Biar kita mudah mengawasinya," kata Aim

Kebijakan tersebut, lanjut Aim, sama apa yang dilakukan Pemkot pada tahun lalu, dimana pemkot mengijinkan mobdin untuk mudik. Kendaraan dinas dan operasional yang dimiliki Pemkot saat ini berjumlah 364 kendaraan.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0651 seconds (0.1#10.24)