MUI imbau jangan bagikan zakat secara langsung

Kamis, 09 Agustus 2012 - 15:47 WIB
MUI imbau jangan bagikan zakat secara langsung
MUI imbau jangan bagikan zakat secara langsung
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mengimbau para dermawan untuk tidak membagikan zakat secara massal. Dengan pemberian zakat secara langsung sangat beresiko tinggi dan sama saja melecehkan penerima zakat.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengatakan, lebih baik para dermawan yang ingin menyisihkan rezekinya disalurkan melalui badan zakat yang jelas.

Jika diberikan langsung kepenerima, akan mengundang ribuan orang datang. Hal ini beresiko karena tak jarang orang saling berdesak-desakan demi mendapatkan zakat tersebut.

“Memberikan zakat pada kaum fakir miskin itu adalah perbuatan mulia dan dianjurkan agama. Tapi akan memberatkan dan beresiko tinggi kalau pemberian zakat yang melibat massa. Ini juga terjadi pelecehan kepada penerima serta mengotori nilai dari pemberian zakat tersebut,” katanya, Kamis (9/8/2012).

MUI terus mengimbau pada masyarakat untuk tidak memberikan langsung ke penerimanya. Karena dari pengalaman tiap tahun, selalu saja ada yang menjadi korban. Dari yang terinjak-injak hingga yang meninggal dunia.

“Kita tidak melarang pembagian zakat itu, tapi lebih baik membayarnya melalui lembaga amil karena lebih aman dan tepat sasaran,” sarannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5749 seconds (0.1#10.140)