Penyaluran zakat harus ke amil
Jum'at, 17 Agustus 2012 - 08:05 WIB
Penyaluran zakat harus ke amil
A
A
A
Sindonew.com - Para Muzaki (orang yang membayar zakat) diminta memahami perbedaan konsep penyaluran zakat yang tepat agar nilai zakat itu tidak berkurang atau bahkan hilang.
Dosen Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan, menjelang Idul Fitri, geliat pembagian zakat dan sedekah sudah mulai terjadi. Para muzaki juga harus membedakan konsep zakat mal dan zakat fitrah agar bisa memaksimalkan nilai manfaatnya.
“Harus dibedakan antara zakat fitrah dan zakat mal. Kalau zakat fitrah, sifatnya konsumtif dan jangka pendek. Penyalurannya harus melalui amil zakat sebelum salat Idul Fitri. Kalau sudah melewati Salat Id sudah bukan zakat fitrah lagi namanya,” ungkapnya, Kamis 16 Agustus 2012.
Menurut dia, penyaluran zakat fitrah melalui amil agar dikelola dengan baik dan tertib administrasi. Jika hanya mengandalkan muzaki, pembagiannya bisa tidak merata. "Muzaki kan pengamatannya terbatas,” ungkap Irfan yang juga staf ahli Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini.
Sementara zakat mal atau zakat harta, menurut Irfan, harus memiliki efek ekonomi jangka panjang misalnya beasiswa atau program-program peningkatan perekonomian.
“Zakat mal itu jangan habis sekarang. Kalau dikumpulkan, dikoordinasikan, dan dikonsolidasikan dengan baik, (zakat harta) akan bisa menciptakan misalnya rumah sakit gratis untuk kaum dhuafa, beasiswa, program zakat community development misalnya membangun desa,” ungkapnya.
Kesadaran masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui lembaga resmi baru 43 persen. Mayoritas warga masih menyalurkannya secara pribadi tanpa memanfaatkan lembaga resmi. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar Mochamad Surjani Ichsan mengatakan, penyaluran zakat secara pribadi tanpa melalui lembaga resmi tidak menjamin pendistribusiannya merata.
Sementara 10 persen dari 11 juta keluarga di Jabar merupakan penduduk miskin yang berhak menerima zakat. “Sebetulnya menyalurkan zakat secara pribadi tanpa melalui BAZ atau lembaga amil zakat yang resmi itu bukan zakat. Kategorinya sedekkah.Apalagi di Alquran pun ditegaskan, penyaluran harta zakat itu harus melalui amil,” katanya.
Surjani menuturkan, rendahnya kesadaran warga Jabar dalam berzakat, termasuk infak dan sedekah,membuat perolehan ZIS (zakat, infak, sedekah) di Jabar jauh dari potensi yang ada. “Potensinya bisa mencapai Rp9 triliun. Namun, yang terkumpul jauh dari angka itu. Tahun ini kami menargetkan Rp355 miliar. Ini dua kali lipat dari perolehan tahun lalu yaitu Rp177 miliar,” katanya.
Untuk menggugah kesadaran warga berzakat ke lembaga resmi, perlu ada sosialisasi yang sistematis kepada masyarakat. Untuk itu, Baznas Jabar menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan Telkom. “Khususnya dalam mengelola keuangannya agar lebih baik. Harapan kami, program ini bisa dipakai lembaga lain agar penyaluran zakat lebih sistematis. Nanti ada pelatihan tentang manajemen keuangan,” paparnya.
Menurut Surjani, program itu menunjang cita-cita Jabar sebagai Provinsi Zakat Terdepan. “Jabar itu serba terdepan dan tertinggi. Penduduk miskinnya tertinggi, muzakinya pun tertinggi. Hanya pengelolaannya kurang. Kerja sama ini bisa mewujudkan Jabar sebagai barometer pengelolaan zakat paling baik,” tutupnya.
Dosen Program Studi Ilmu Ekonomi Syariah, Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik mengatakan, menjelang Idul Fitri, geliat pembagian zakat dan sedekah sudah mulai terjadi. Para muzaki juga harus membedakan konsep zakat mal dan zakat fitrah agar bisa memaksimalkan nilai manfaatnya.
“Harus dibedakan antara zakat fitrah dan zakat mal. Kalau zakat fitrah, sifatnya konsumtif dan jangka pendek. Penyalurannya harus melalui amil zakat sebelum salat Idul Fitri. Kalau sudah melewati Salat Id sudah bukan zakat fitrah lagi namanya,” ungkapnya, Kamis 16 Agustus 2012.
Menurut dia, penyaluran zakat fitrah melalui amil agar dikelola dengan baik dan tertib administrasi. Jika hanya mengandalkan muzaki, pembagiannya bisa tidak merata. "Muzaki kan pengamatannya terbatas,” ungkap Irfan yang juga staf ahli Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini.
Sementara zakat mal atau zakat harta, menurut Irfan, harus memiliki efek ekonomi jangka panjang misalnya beasiswa atau program-program peningkatan perekonomian.
“Zakat mal itu jangan habis sekarang. Kalau dikumpulkan, dikoordinasikan, dan dikonsolidasikan dengan baik, (zakat harta) akan bisa menciptakan misalnya rumah sakit gratis untuk kaum dhuafa, beasiswa, program zakat community development misalnya membangun desa,” ungkapnya.
Kesadaran masyarakat Jawa Barat (Jabar) dalam menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui lembaga resmi baru 43 persen. Mayoritas warga masih menyalurkannya secara pribadi tanpa memanfaatkan lembaga resmi. Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar Mochamad Surjani Ichsan mengatakan, penyaluran zakat secara pribadi tanpa melalui lembaga resmi tidak menjamin pendistribusiannya merata.
Sementara 10 persen dari 11 juta keluarga di Jabar merupakan penduduk miskin yang berhak menerima zakat. “Sebetulnya menyalurkan zakat secara pribadi tanpa melalui BAZ atau lembaga amil zakat yang resmi itu bukan zakat. Kategorinya sedekkah.Apalagi di Alquran pun ditegaskan, penyaluran harta zakat itu harus melalui amil,” katanya.
Surjani menuturkan, rendahnya kesadaran warga Jabar dalam berzakat, termasuk infak dan sedekah,membuat perolehan ZIS (zakat, infak, sedekah) di Jabar jauh dari potensi yang ada. “Potensinya bisa mencapai Rp9 triliun. Namun, yang terkumpul jauh dari angka itu. Tahun ini kami menargetkan Rp355 miliar. Ini dua kali lipat dari perolehan tahun lalu yaitu Rp177 miliar,” katanya.
Untuk menggugah kesadaran warga berzakat ke lembaga resmi, perlu ada sosialisasi yang sistematis kepada masyarakat. Untuk itu, Baznas Jabar menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan Telkom. “Khususnya dalam mengelola keuangannya agar lebih baik. Harapan kami, program ini bisa dipakai lembaga lain agar penyaluran zakat lebih sistematis. Nanti ada pelatihan tentang manajemen keuangan,” paparnya.
Menurut Surjani, program itu menunjang cita-cita Jabar sebagai Provinsi Zakat Terdepan. “Jabar itu serba terdepan dan tertinggi. Penduduk miskinnya tertinggi, muzakinya pun tertinggi. Hanya pengelolaannya kurang. Kerja sama ini bisa mewujudkan Jabar sebagai barometer pengelolaan zakat paling baik,” tutupnya.
(mhd)
Lihat Juga :