Jelang Ramadan, izin miras akan ditertibkan

Rabu, 26 Juni 2013 - 17:40 WIB
Jelang Ramadan, izin miras akan ditertibkan
Jelang Ramadan, izin miras akan ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Menjelang bulan Ramadan, Polda Metro Jaya berjanji akan segera melakukan penertiban perizinan peredaran minuman keras.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyisiran ini juga sekaligus menyikapi perizinan yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penjualan, penggunaan dan penyimpanan miras.

Penertiban tersebut menurut Rikwanto perlu kejelian khusus dikarenakan maraknya peredaran minuman keras yang berkadar alkohol 0-5 persen di minimarket dan supermarket.

"Ada sebagian yang hanya diizinkan untuk menjualnya saja tanpa menggunakan ditempat pembelian, bahkan ada yang ketiganya diperbolehkan. Jadi nanti akan terlihat dari perizinannya," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Karena itu, pihak kepolisian juga berencana melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai pengedaran miras tanpa izin atau yang menyalahi izin.

Rikwanto juga mengakui, penyisiran ini dilakukan sebagai antisipasi tindakan 'main hakim' sendiri oleh ormas-ormas tertentu. Hal itu dikarenakan kebiasaan ormas tertentu yang melakukan tindakan penyitaan minuman keras atas dasar menjelang bulan suci Ramadan.

“Niat mereka memang baik, tapi menyalahi aturan hukum, karena ada pihak kepolisian yang berwenang dalam penindakannya,“ tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5284 seconds (0.1#10.140)