Cegah sweeping, Polres Bandung rangkul ormas

Kamis, 04 Juli 2013 - 01:15 WIB
Cegah sweeping, Polres Bandung rangkul ormas
Cegah sweeping, Polres Bandung rangkul ormas
A A A
Sindonews.com - Untuk mencegah agar organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok tertentu tidak melakukan aksi sweeping atau razia menjelang Ramadan, Polres Bandung berencana duduk bersama.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno akan mengundang pihak-pihak terkait mulai dari pemerintah, ormas hingga para pemuka agama untuk membuat kesepakatan agar aksi sweeping tak terjadi selama bulan ramadan nanti.

"Nantinya dalam pertemuan itu kita buat kesepakatan dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menciptakan dan mewujudkan Bandung tentram dan aman saat bulan puasa," tuturnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2013).

Untuk mewujudkan itu semua, Sutarno pun berharap peran serta para pengusaha hiburan untuk mematuhi selara larangan yang telah disepakati sebelumnya.

"Kalau nantinya terbukti melanggar, pastinya kita akan tindak tegas," tegas Sutarno.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan menindak para oknum ormas atau kelompok masyarakat yang tetap nekat melakukan aksi sweeping saat bulan ramadan nanti.

Menurutnya, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan para oknum yang ikut terlibat dalam aksi sweeping saat itu. "Negara kita ini negara hukum, maka penegakan hukum bisa dilakukan oleh alat negara, dalam hal ini polisi," katanya.

Pihaknya mengatakan, tidak ada yang berhak melakukan aksi sweeping terlebih jika sudah menjurus pada aksi main hakim sendiri untuk menertibkan tempat hiburan atau merazia segala bentuk yang bisa mengganggu suasana ramadan.

Lebih baik, lanjut dia, masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menginformasikan tempat-tempat mana saja yang terbukti melanggar untuk segera diambil tindakan lebih lanjut.

Disinggung jika nantinya masih tetap ada masyarakat atau ormas yang menggelar aksi sweeping. Sutarno menegaskan hal tersebut akan langsung dibubarkan.

"Kami tidak akan membiarkan kalau terbukti melakukan tindakan melanggar dan melawan hukum. Hukum harus tegakan, dan tetap kita proses sesuai aturan hukum berlaku," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4933 seconds (0.1#10.140)