Adab Memilih Pemimpin dalam Islam: Dahulukan Pertimbangan Agama

Selasa, 26 November 2024 - 05:15 WIB
loading...
Adab Memilih Pemimpin...
Rakyat harus taat dan patuh kepada pimpinannya selama pimpinan itu berada pada aturan agama. Ilustrasi: Ist
A A A
PILKADA 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024 di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten/kota di DKI Jakarta yang tidak menggelar pilkada. Lalu, bagaimana adab Islam dalam memilih pemimpin?

Sistem demokrasi yang ada saat ini tidak ditemukan dalam sistem pemerintahan Islam sebelumnya. Tidak dapat dipungkiri, bahwa pemilihan Abu Bakar menjadi Khalifah dilakukan oleh kelompok yang memperdebatkan siapa yang layak menjadi pemimpin.

Akan tetapi pada akhirnya mereka semua menerima yang terbaik menjadi pemimpin mereka dan semua masyarakat terlibat dalam pembaiatan khalifahnya.

Samsudin dalam "Fiqih Demokrasi, Menguak Kekeliruan Pandangan Haramnya Umat Terlibat Pemilu dan Politik(Gozian Press, 2013) menyebutkan bila ditelusuri pandangan para ulama, terdapat perbedaan hukum dalam memilih dalam pemilu.

Baca juga: Khotbah Jumat: Bahaya Politik Uang, Memilih Pemimpin Sesuai Tuntunan Islam

Kelompok pertama, yaitu yang mengharamkan pemilu sebagai mana dipraktikkan sekarang ini.

Menurut kelompok ini, pemilu sekarang sudah tidak sesuai dengan syariah. Ini karena pemilu hukumnya tidak boleh atau haram, maka tidak boleh menempuh atau mempraktikkan metode pemilu dalam bentuk seperti yang dipraktikkan hari ini.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa golput atau tidak memilih dalam pemilu hukumnya haram. Hal ini sesuai hasil ijtima’ Ulama di kota Padang Panjang Sumatera Barat pada tahun 2009.

Ketika ada pemimpin yang memenuhi syarat sesuai dengan ajaran Islam, maka seorang individu diwajibkan memilih. Jika tidak memilih hukumnya haram

Dalam kondisi pemerintahan dan negara demokrasi, seseorang harus memperhatikan dan memahami arti dan konsekuensi hukum Islam . Pada satu sisi ada pendapat ulama menyatakan hukumnya haram dan tidak ada ketentuan tentang sistem pemilihan umum.

Ada pandangan yang mengatakan bahwa Hukum Islam mengajarkan untuk memahami dan mengetahui syarat-syarat seorang yang layak dijadikan pemimpin karena pemimpin merupakan penentu nasib dan arah kebijakan sebuah negara yang dikuasainya.

Ketika seorang pemilih menentukan pilihannya, secara hakiki dia telah memberikan kesaksian dan perwakilannya kepada yang dipilihnya.

Untuk itu dalam hal ini perlu ketelitian dan pertimbangan yang baik. Dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang telah di tetapkan karena memilih seseorang baik menjadi pemimpin eksekutif dan legislatif merupakan amanah secara langsung kepada yang diberikan.

Baca juga: Pemilu: Memilih Pemimpin adalah Kewajiban Bukan Hak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
9 Adab Olahraga yang...
9 Adab Olahraga yang Penting Diketahui Kaum Muslim
Adab-adab Pernikahan...
Adab-adab Pernikahan yang Wajib Diketahui Kaum Muslim
Adab-adab di Dalam Masjid,...
Adab-adab di Dalam Masjid, Umat Islam Wajib Tahu!
Adab Utang Piutang dalam...
Adab Utang Piutang dalam Islam, Cek di Sini Saja
Rekomendasi
Patahan Bumi Keluarkan...
Patahan Bumi Keluarkan Gelembung, Ilmuwan Minta Waspadai Bencana Alam Besar
Al Battani : Astronom...
Al Battani : Astronom Muslim yang Tepat Menghitung Jumlah Waktu dan Hari
Simpan Ratusan Jimat,...
Simpan Ratusan Jimat, Inilah Sosok Naas Istri Firaun
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved