Ini Alasan Disyariatkannya Berwudhu Setelah Makan Daging Unta
Senin, 06 Februari 2023 - 23:25 WIB
Sebagaimana dalam Hadis, orang yang makan daging unta disyariatkan untuk berwudhu.
Pada dasarnya, aktivitas makan dan minum adalah suatu kegiatan yang tidak membatalkan wudhu. Namun, umat muslim perlu mengetahui hukum memakan daging unta apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam satu riwayat diterangkan bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu setelah makan atau minum. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Artinya: "Aku melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau sholat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali." (HR Ahmad 2541)
Riwayat lain juga disampaikan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
"Rasulullah minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau sholat." (HR Abu Dawud 197)
Dari hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan untuk makan dan minum setelah berwudhu. Namun terdapat makanan tertentu yang membuat seseorang harus berwudhu kembali apabila memakannya.
Seperti hadits yang diriwayatkan Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
"Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: "Jika engkau mau, silakan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa." Orang tadi bertanya lagi: "Apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: "Iya, berwudhulah jika makan daging unta." (HR Muslim 360)
Kemudian ada juga riwayat lain menyebutkan:
سئل النبي صلى الله عليه وسلم عن لحوم الإبل ؟ قال : توضئوا منها ، وسئل عن لحوم الغنم فقال لا يتوضاٌ
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang daging unta? Beliau menjawab: "Berwudhulah kalian darinya." Lalu beliau ditanya tentang daging kambing, maka beliau menjawab: "Tidak perlu berwudhu." (HR Abu Dawud 184, Tirmizi 81)
Hikmah Berwudhu Setelah Makan Daging Unta
Lantas apa yang membuat daging unta sehingga disyariatkan berwudhu? Hal ini sempat dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam kajiannya.
Menurut UAH, dalam hadis banyak orang secara tekstual menafsirkan bahwa bila daging unta dimakan maka akan membatalkan wudhu, sedangkan makanan selain unta itu diperkenankan. Nah yang kontekstual bukan melihat untanya, tetapi melihat pada jenis makanannya.
"Karena di Arab bau daging unta dianggap menyengat, tidak seperti daging kambing. Maka bila seseorang telah memakan unta lalu hanya dibersihkan menggunakan siwak saja maka baunya belum akan hilang," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Maka bila dipahami secara kontekstual, setiap makanan yang memiliki sifat yang baunya menyengat bila dimakan (seperti unta), sehingga berpengaruh pada kekhusyukan dalam ibadah maka yang seperti itulah yang harus berwudhu kembali."
UAH lalu menambahkan jenis makanan lain seperti pete, jengkol, dan saudara saudaranya. Demikian penjelasan singkat mengapa disyariatkan berwudhu ketika selesai makan daging unta. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
Pada dasarnya, aktivitas makan dan minum adalah suatu kegiatan yang tidak membatalkan wudhu. Namun, umat muslim perlu mengetahui hukum memakan daging unta apakah membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam satu riwayat diterangkan bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu setelah makan atau minum. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً
Artinya: "Aku melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau sholat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali." (HR Ahmad 2541)
Riwayat lain juga disampaikan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
"Rasulullah minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau sholat." (HR Abu Dawud 197)
Dari hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan untuk makan dan minum setelah berwudhu. Namun terdapat makanan tertentu yang membuat seseorang harus berwudhu kembali apabila memakannya.
Seperti hadits yang diriwayatkan Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ
"Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah: apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: "Jika engkau mau, silakan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa." Orang tadi bertanya lagi: "Apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: "Iya, berwudhulah jika makan daging unta." (HR Muslim 360)
Kemudian ada juga riwayat lain menyebutkan:
سئل النبي صلى الله عليه وسلم عن لحوم الإبل ؟ قال : توضئوا منها ، وسئل عن لحوم الغنم فقال لا يتوضاٌ
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang daging unta? Beliau menjawab: "Berwudhulah kalian darinya." Lalu beliau ditanya tentang daging kambing, maka beliau menjawab: "Tidak perlu berwudhu." (HR Abu Dawud 184, Tirmizi 81)
Hikmah Berwudhu Setelah Makan Daging Unta
Lantas apa yang membuat daging unta sehingga disyariatkan berwudhu? Hal ini sempat dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam kajiannya.
Menurut UAH, dalam hadis banyak orang secara tekstual menafsirkan bahwa bila daging unta dimakan maka akan membatalkan wudhu, sedangkan makanan selain unta itu diperkenankan. Nah yang kontekstual bukan melihat untanya, tetapi melihat pada jenis makanannya.
"Karena di Arab bau daging unta dianggap menyengat, tidak seperti daging kambing. Maka bila seseorang telah memakan unta lalu hanya dibersihkan menggunakan siwak saja maka baunya belum akan hilang," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Maka bila dipahami secara kontekstual, setiap makanan yang memiliki sifat yang baunya menyengat bila dimakan (seperti unta), sehingga berpengaruh pada kekhusyukan dalam ibadah maka yang seperti itulah yang harus berwudhu kembali."
UAH lalu menambahkan jenis makanan lain seperti pete, jengkol, dan saudara saudaranya. Demikian penjelasan singkat mengapa disyariatkan berwudhu ketika selesai makan daging unta. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
(rhs)