Syarat Nikah di KUA Lengkap dengan Prosedurnya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:43 WIB
Ada beberapa prosedur yang harus disiapkan calon pengantin sebagai syarat nikah di KUA. Foto/ilustrasi
Syarat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) penting diketahui oleh calon pengantin yang akan melansungkan pernikahan. Nikah merupakan sunnah Nabi dan diwajibkan bagi mereka yang mampu.

Nikah berasal dari bahasa Arab "Al-dhammu" yang artinya berkumpul. Sedangkan menurut istilah syariat, nikah adalah dibolehkannya hubungan intim antara suami istri setelah adanya akad atau lafaz nikah.



Hukum nikah berdasarkan keadaan calon pengantin terbagi lima yaitu, wajib, sunnah, makrum, haram, dan lebih baik ditinggalkan. Berikut pesan Rasulullah SAW tentang pernikahan :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ ا



سْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.


Artinya: "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya." (HR Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi)

Lalu apa saja syarat nikah di KUA? Berikut informasinya dikutip dari KUA Bali. Ada beberapa prosedur yang harus disiapkan oleh calon pengantin.

Persyaratan:

1. Foto copy KTP, KK, akta kelahiran dan ijazah terakhir.

2. Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1).

3. Formulir Permohonan Kehendak nikah (model N2).

4. Surat persetujuan mempelai (Model N4).

5. Surat izin orang tua (Model N5)

6. Fotocopy KTP wali dan 2 saksi.

7. Fotocopy Kutipan Akta Nikah orang tua calon pengantin wanita.

8. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita.

9. Surat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp10.000,/ Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan.

10. Photo background biru ukuran 4x6=1 lembar, 3x4=5 lembar dan 2x3=5 lembar dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab) dalam bentuk lembar dan file.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More