Syarat Nikah di KUA Lengkap dengan Prosedurnya

Jum'at, 10 Februari 2023 - 16:43 WIB
Ada beberapa prosedur yang harus disiapkan calon pengantin sebagai syarat nikah di KUA. Foto/ilustrasi
Syarat nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) penting diketahui oleh calon pengantin yang akan melansungkan pernikahan. Nikah merupakan sunnah Nabi dan diwajibkan bagi mereka yang mampu.

Nikah berasal dari bahasa Arab "Al-dhammu" yang artinya berkumpul. Sedangkan menurut istilah syariat, nikah adalah dibolehkannya hubungan intim antara suami istri setelah adanya akad atau lafaz nikah.



Hukum nikah berdasarkan keadaan calon pengantin terbagi lima yaitu, wajib, sunnah, makrum, haram, dan lebih baik ditinggalkan. Berikut pesan Rasulullah SAW tentang pernikahan :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ ا

سْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.


Artinya: "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya." (HR Al-Bukhari, Muslim, Tirmidzi)

Lalu apa saja syarat nikah di KUA? Berikut informasinya dikutip dari KUA Bali. Ada beberapa prosedur yang harus disiapkan oleh calon pengantin.

Persyaratan:

1. Foto copy KTP, KK, akta kelahiran dan ijazah terakhir.

2. Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1).

3. Formulir Permohonan Kehendak nikah (model N2).

4. Surat persetujuan mempelai (Model N4).

5. Surat izin orang tua (Model N5)

6. Fotocopy KTP wali dan 2 saksi.

7. Fotocopy Kutipan Akta Nikah orang tua calon pengantin wanita.

8. Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi calon pengantin wanita.

9. Surat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp10.000,/ Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan.

10. Photo background biru ukuran 4x6=1 lembar, 3x4=5 lembar dan 2x3=5 lembar dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab) dalam bentuk lembar dan file.

11. Jenis dan besaran Mas Kawin.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
قُلۡ اُوۡحِىَ اِلَىَّ اَنَّهُ اسۡتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الۡجِنِّ فَقَالُوۡۤا اِنَّا سَمِعۡنَا قُرۡاٰنًاعَجَبًا (١) يَّهۡدِىۡۤ اِلَى الرُّشۡدِ فَاٰمَنَّا بِهٖ‌ ؕ وَلَنۡ نُّشۡرِكَ بِرَبِّنَاۤ اَحَدًا (٢) وَّاَنَّهٗ تَعٰلٰى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَّلَا وَلَدًا (٣)
Katakanlah (Muhammad), Telah diwahyukan kepadaku bahwa sekumpulan jin telah mendengarkan (bacaan), lalu mereka berkata, Kami telah mendengarkan bacaan yang menakjubkan (Al-Qur'an), (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Tuhan kami, dan sesungguhnya Mahatinggi keagungan Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak beranak.

(QS. Al-Jinn Ayat 1-3)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More