Bacaan Niat Sholat Qobliyah Jumat 2 Rakaat dan Pelaksanaannya

Jum'at, 17 Februari 2023 - 08:14 WIB
Sebelum melaksanakan sholat Jumat, setiap muslim laki-laki dianjurkan melaksanakan sholat sunnah sebelum sholat Jumat atau qobliyah Jumat 2 rakaat. Foto ilustrasi/ist
Sebelum sholat Jumat , setiap muslim laki-laki dianjurkan melakukan sholat sunnah sebelum sholat Jumat. Niat sholat sunnah sebelum sholat Jumat ini disepakati ulama adalah sholat tahiyatul masjid atau sholat mutlak atau juga sholat sebelum (qobliyah) Jumat.

Dikerjakan dalam 2 rakaat dan waktunya selesai saat khatib naik mimbar. Apabila khatib sudah naik mimbar maka dimungkinkan jatuh hukumnya hanya sholat tahiyatul masjid saja.

Sedangkan bacaan niat pengerjaan sholat sunnah qobliyah Jum'at , yakni :

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى


Bacaan latinnya adalah : "Ushalli sunnatal Jumu‘ati rak‘ataini qabliyyatan lillāhi ta‘ālā."

Artinya: "Aku berniat sholat sunah qabliyah Jumat dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Dalam buku Al-Jumu'atu Aadabun wa Ahkamun, Dirasah Fiqhiyyah Maqaranah, karangan Syaikh Jabir As-Saidi disebutkan sebelum khutbah dan sholat Jumat dimulai, disunahkan melakukan perkara-perkara sunah yang umum .

Karena bersifat umum, ada yang mengatakan sholat qobliyah Jum'at tidak termasuk dalam sholat rowatib (seperti sholat rowatib sebelum sholat duhur).

Imam al Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab bahwa disunnahkan sholat sunnah sebelum dan sesudah sholat Jumat. Paling sedikit dua rakaat sebelum dan sesudah shalat jum’at.

Namun, secara garis besar, ada dua pendapat di kalangan ulama ahli fiqh. Pertama, sholat qabliyyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini di kemukakan oleh Imam Abu Hanifah, Syafi'iyyah (dengan pendapat yang dalilnya lebih tegas) dan pendapat Hanabilah dalam riwayat yang tidak masyhur. Kedua, sholat qabliyyah Jumat tidak disunnahkan menurut pendapat Imam Malik, sebagian Hanabilah dalam riwayat yang masyhur.

Yang mengatakan hukum sholat qobliyah Jum''at adalah disunahkan berdasarkan hadis Rasulullah Shallahu'alaihi wa Sallam :

"Semua sholat fardlu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadis Abdullah bin Zubair).



Wallahu a'lam.
(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَوَهَبۡنَا لَهٗۤ اِسۡحٰقَ وَيَعۡقُوۡبَ‌ؕ كُلًّا هَدَيۡنَا ‌ۚ وَنُوۡحًا هَدَيۡنَا مِنۡ قَبۡلُ‌ وَمِنۡ ذُرِّيَّتِهٖ دَاوٗدَ وَسُلَيۡمٰنَ وَاَيُّوۡبَ وَيُوۡسُفَ وَمُوۡسٰى وَ هٰرُوۡنَ‌ؕ وَكَذٰلِكَ نَجۡزِى الۡمُحۡسِنِيۡنَۙ (٨٤) وَزَكَرِيَّا وَيَحۡيٰى وَعِيۡسٰى وَاِلۡيَاسَ‌ؕ كُلٌّ مِّنَ الصّٰلِحِيۡنَۙ (٨٥) وَاِسۡمٰعِيۡلَ وَالۡيَسَعَ وَيُوۡنُسَ وَلُوۡطًا‌ ؕ وَكُلًّا فَضَّلۡنَا عَلَى الۡعٰلَمِيۡنَۙ (٨٦) وَمِنۡ اٰبَآٮِٕهِمۡ وَذُرِّيّٰتِهِمۡ وَاِخۡوَانِهِمۡ‌ۚ وَاجۡتَبَيۡنٰهُمۡ وَهَدَيۡنٰهُمۡ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسۡتَقِيۡمٍ (٨٧) ذٰ لِكَ هُدَى اللّٰهِ يَهۡدِىۡ بِهٖ مَنۡ يَّشَآءُ مِنۡ عِبَادِهٖ‌ؕ وَلَوۡ اَشۡرَكُوۡا لَحَبِطَ عَنۡهُمۡ مَّا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ (٨٨)
Dan Kami telah menganugerahkan Ishak dan Yakub kepadanya. Kepada masing-masing telah Kami beri petunjuk; dan sebelum itu Kami telah memberi petunjuk kepada Nuh, dan kepada sebagian dari keturunannya (Ibrahim) yaitu Dawud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa, dan Harun. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik, dan Zakaria, Yahya, Isa, dan Ilyas. Semuanya termasuk orang-orang yang shalih, dan Ismail, Ilyasa‘, Yunus, dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan (derajatnya) di atas umat lain (pada masanya), (dan Kami lebihkan pula derajat) sebagian dari nenek moyang mereka, keturunan mereka dan saudara-saudara mereka. Kami telah memilih mereka (menjadi nabi dan rasul) dan mereka Kami beri petunjuk ke jalan yang lurus. Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan.

(QS. Al-An'am Ayat 84-88)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More