Perlunya Muslimah Belajar Ilmu Fiqih, Ini Alasannya!

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:10 WIB
Dalam islam, pihak yang paling berhak atas mahar adalah calon mempelai wanita. Dan setekah akad nikah dilaksanakan dan resmi menjadi isteri, mahar itu adalah milik isteri sepenuhnya. Suaminya tak boleh mengambilnya kembali tanpa seizinnya. Maka dalam Islam, seorang wanita tidak bisa dijadikan mahar. Justeru dialah yang berhak menentukan dan menerima mahar.

Di zaman jahiliyyah, orang Arab terbiasa menikahi banyak perempuan. Bahkan jumlahnya belasan dan puluhan. Kebiasaan tersebut juga menjadi lumrah di kalangan laki-laki non-arab, dimana raja atau kaisar memiliki banyak selir yang diposisikan hampir sama dengan isteri. Kemudian Islam datang membatasi menjadi maksimal 4 orang sebagaimana disebutkan dalam surah an-Nisa.

Demikianlah, alasan pentingnya belajar fiqih tentang perempuan. Dalam ilmu fiqih perempuan ini pun banyak dijelaskan bagaimana hukum dan aturan khusus untuk kaum Hawa ini.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَّيُعَذِّبَ الۡمُنٰفِقِيۡنَ وَالۡمُنٰفِقٰتِ وَالۡمُشۡرِكِيۡنَ وَ الۡمُشۡرِكٰتِ الظَّآنِّيۡنَ بِاللّٰهِ ظَنَّ السَّوۡءِ‌ؕ عَلَيۡهِمۡ دَآٮِٕرَةُ السَّوۡءِ‌ ۚ وَ غَضِبَ اللّٰهُ عَلَيۡهِمۡ وَلَعَنَهُمۡ وَاَعَدَّ لَهُمۡ جَهَنَّمَؕ وَسَآءَتۡ مَصِيۡرًا
dan Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (azab) yang buruk dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka serta menyediakan neraka Jahanam bagi mereka. Dan (neraka Jahanam) itu seburuk-buruk tempat kembali.

(QS. Al-Fath Ayat 6)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More