6 Rukun Haji, Pengertian, Syarat dan Keutamaannya
Selasa, 23 Mei 2023 - 12:49 WIB
Rukun haji menjadi salah satu rukun yang penting untuk diketahui oleh umat Islam. Terutama bagi mereka yang akan menyempurnakan rukun Islam yang kelima. Ibadah haji akan dilaksanakan pada bulan haji (Dzulhijjah) atau tepatnya ketika waktu wukuf di Arafah tiba (9 Dzulhijjah), hari Nah{r (10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Dalam pelaksanaan ibadah haji , tentu tak lepas dari apa yang namanya rukun haji. Ada enam rukun haji yang perlu diketahui. Berikut pengertian, syarat dan keutamaan dari rukun Haji;
Syarat ihram mencakup:
- Ihram dari miqot.
- Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
- Bertalbiyah.
Syarat Thawaf:
-Berniat ketika melakukan thowaf.
-Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).
-Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.
-Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.
-Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.
-Thowaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
-Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
-Memulai thowaf dari Hajar Aswad.
Dalam pelaksanaan ibadah haji , tentu tak lepas dari apa yang namanya rukun haji. Ada enam rukun haji yang perlu diketahui. Berikut pengertian, syarat dan keutamaan dari rukun Haji;
Pengertian Rukun Haji
Rukun haji merupakan amalan-amalan yang wajib dikerjakan selama melaksanakan ibadah haji. Apabila salah satu ada yang ditinggalkan, maka hajinya batal dan wajib mengulangnya di kesempatan lain.Syarat Rukun Haji
Mengingat pentingnya rukun pada ibadah haji, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rukun haji. Berikut syarat-syaratnya.1. Ihram
Ihram merupakan niatan atau syarat pertama sebelum memulai ibadah haji. Siapa yang meninggalkannya, maka hajinya tidak sah.Syarat ihram mencakup:
- Ihram dari miqot.
- Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah, mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati khuf). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung tangan.
- Bertalbiyah.
2. Thawaf Ifadhoh
Thawaf merupakan rukun haji yang mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran. Putaran pertama dilakukan dari arah Hajar Aswad dengan posisi Kakbah berada di sebelah kiri.Syarat Thawaf:
-Berniat ketika melakukan thowaf.
-Suci dari hadats (menurut pendapat mayoritas ulama).
-Menutup aurat karena thowaf itu seperti shalat.
-Thowaf dilakukan di dalam masjid walau jauh dari Ka’bah.
-Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf.
-Thowaf dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
-Thowaf dilakukan berturut-turut tanpa ada selang jika tidak ada hajat.
-Memulai thowaf dari Hajar Aswad.