6 Rukun Haji, Pengertian, Syarat dan Keutamaannya
Selasa, 23 Mei 2023 - 12:49 WIB
Syarat Sa’i:
-Niat.
-Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.
-Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
-Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
-Dilakukan setelah melakukan thowaf yang shahih.
Jika seseorang wukuf di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam, maka itu sudah cukup. Namun jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib wukuf hingga matahari telah tenggelam.
Jika ia wukuf di malam hari, ia tidak punya keharusan apa-apa. Madzab Imam Syafi’i berpendapat bahwa wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).
Syarat tahallul yaitu dengan menghilangkan tiga helai rambut dengan berbagai macam cara, bisa dengan mencukur habis rambut, memotong sebagian saja, mencabut rambut atau bahkan membakar dan lainnya.
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Selain itu, Allah juga telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya sesuai dengan rukunnya tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut;
Artinya “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
WAllahu A'lam
-Niat.
-Berurutan antara thowaf, lalu sa’i.
-Dilakukan berturut-turut antara setiap putaran. Namun jika ada sela waktu sebentar antara putaran, maka tidak mengapa, apalagi jika benar-benar butuh.
-Menyempurnakan hingga tujuh kali putaran.
-Dilakukan setelah melakukan thowaf yang shahih.
4. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling penting. Siapa yang luput dari wukuf di Arafah, hajinya tidak sah. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan saat tergelincirnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh 10 Dzulhijjah.Jika seseorang wukuf di waktu mana saja dari waktu tadi, baik di sebagian siang atau malam, maka itu sudah cukup. Namun jika ia wukuf di siang hari, maka ia wajib wukuf hingga matahari telah tenggelam.
Jika ia wukuf di malam hari, ia tidak punya keharusan apa-apa. Madzab Imam Syafi’i berpendapat bahwa wukuf di Arafah hingga malam adalah sunnah (Fiqih Sunnah, 1: 494).
5. Tahallul
Tahallul merupakan proses mencukur rambut. Rukun yang satu ini dilakukan setelah jamaah menyelesaikan tawaf dan sa’i. Adapun waktu lazimnya sendiri biasa dilakukan pada 10 Dzulhijjah setelah jamaah lempar jumrah kubra.Syarat tahallul yaitu dengan menghilangkan tiga helai rambut dengan berbagai macam cara, bisa dengan mencukur habis rambut, memotong sebagian saja, mencabut rambut atau bahkan membakar dan lainnya.
6. Tertib
Tertib merupakan rukun yang terakhir dalam ibadah haji. Syarat tertib yang dimaksud dalam rukun haji adalah menjalankan ibadah haji sesuai dengan urutan yang ada. Mulai dari ihram hingga tahallul atau bercukur.Keutamaan Rukun Haji
Rukun haji merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam ibadah haji Karena ibadah ini adalah amalan yang paling afdhol. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah berkata;سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُو
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari)
Selain itu, Allah juga telah menjanjikan balasan syurga bagi mereka yang melaksanakannya sesuai dengan rukunnya tanpa bercampur dengan dosa seperti syirik serta kemaksiatan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam berikut;
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
WAllahu A'lam
Lihat Juga :