Syaikh Al-Qardhawi: Ijtihad Bukan Asal Tajdid, Bukan Pula Tabdid

Selasa, 30 Mei 2023 - 05:15 WIB
https://kalam.sindonews.com/read/1103963/69/syaikh-al-qardhawi-hukum-positif-ke-negeri-muslim-mirip-dengan-masuknya-bangsa-yahudi-ke-tanah-palestina-1684627540

Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi

Jika kita serahkan mereka dalam hal-hal yang berkaitan dengan fiqih dan fuqaha' maka kita akan mendapatkan mereka itu melompat dengan lompatan lain, yang dengan itu mereka ingin menolak Sunnah Nabawiyah yang berfungsi sebagai penjelas Al Qur'an baik secara teori ataupun secara aplikatif, padahal Allah telah mewajibkan kepada kita untuk taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya.

Sebagaimana dalam firman-Nya: "Katakanlah, "Taatilah Allah dan taatilah Rasul...." ( QS An Nuur : 54)

Allah menjadikan taat kepada Rasul-Nya itu sebagai taat kepada-Nya: "Barangsiapa taat kepada Rasul maka ia kepada Allah." ( QS An-Nisa ':80)

Tidak heran jika kita menemukan di antara mereka ada yang mengajak untuk cukup dengan Al Qur'an dan menolak seluruh Sunnah atau hanya mengambil Sunnah hadits mutawatir saja sementara meniadakan hadits-hadits ahad, padahal sebagian besar hadits adalah hadits ahad. Atau ada yang mengajak untuk mengambil hadits-hadits, fi'liyah saja, sementara menolak hadits-hadits qauliyah, padahal perputaran Sunnah itu banyak berkisar pada hadits-hadits qauliyah.

Termasuk kebodohan mereka adalah bahwa dengan itu sebenarnya mereka telah bertentangan dengan Al Qur'an itu sendiri dan keluar dari ijma' ummat serta mengingkari sesuatu yang sudah menjadi kepastian dari agama.

Jika kita biarkan mereka dan kita terima kata-kata mereka yang mardud yaitu tentang Sunnah, maka mereka akan segera melangkah dengan langkah yang lebih berani dan lebih keji, yaitu berani untuk menolak Al Qur'an itu sendiri dan juga menolak hukum-hukum Al Quran yang permanen dan pasti.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Islam Bukan Sekadar Hukum Belaka

Tidak heran jika kita dapatkan di antara mereka ada yang menulis tanpa mempunyai perasaan malu dengan maksud ingin menghilangkan ketentuan-ketentuan Allah, baik berupa perintah atau larangan, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Semua itu mereka lakukan dengan alasan mengikuti perkembangan zaman dan atas nama "reaktualisasi" dengan memelihara ruh Islam bukan bentuk zahirnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!