Syaikh Al-Qardhawi: Islam Bukan Sekadar Hukum Belaka

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:32 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi: Islam Bukan Sekadar Hukum Belaka
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Sesungguhnya Islam bukanlah sekadar hukum dan perundang-undangan belaka. Islam adalah akidah yang menafsirkan kehidupan. Ibadah yang mendidik jiwa, akhlak yang membersihkan jiwa, pemahaman yang menjernihkan persepsi, nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia dan adab yang memperindah kehidupan.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997) menjelaskan ayat-ayat hukum tasyri' tidak sampai sepersepuluh dari Al Qur'an , itu pun dikumpulkan dengan ayat-ayat tentang aqidah dan hati yang disertai juga dengan janji dan ancaman berkaitan erat dengan seluruh arahan-arahan Al Qur'an.



Dia mencontohkan hukum kerumah-tanggaan dalam firman Allah SWT:

"Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduannya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukam Allah mereka itulah orang-orang yang zalim." ( QS Al Baqarah : 229)

Menurut al-Qardhawi, ini bukan hukum yang kering seperti kandungan hukum yang ada, tetapi ini merupakan tasyri', dakwah, taujih, tarbiyah, targhib (dorongan) dan tarhib (ancaman).

Bacalah firman Allah SWT dalam menjelaskan ahkamul hudud:

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.

Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." ( QS Al Maidah : 38-40)



Al-Qardhawi menjelaskan di dalam ayat ini kita dapatkan tasyri' yang menakutkan, disertai dengan janji dan ancaman, memuat menakut-nakuti dan menggetarkan, taujih dan tarbiyah, dorongan untuk bertaubat dan memperbaiki, mengingatkan nama-nama Allah yang baik, Maha 'Aziz (kuasa) untuk melarang dan memerintah, Yang Bijaksana dalam menentukan hukum, Maha Pengampun dan Penyayang bagi orang yang bertobat dan mau memperbaiki diri, Yang Merajai alam semesta, Yang menciptakan dan Memerintah dan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

"Inilah susunan hukum dalam Al Qur'an, sebagaimana juga dalam hadis-hadis Rasulullah SAW," katanya.

Dengan demikian maka bukan semata-mata tasyri' (hukum yang membangun masyarakat Islam), melainkan juga memerlukan dua sarana lain yang tidak kalah penting, yaitu dakwah dan pemberian pemahaman (taui'yah), kemudian ta'lim dan tarbiyah di samping perundang-undangan dan hukum, bahkan semua itu diletakkan sebelum perundang-undangan dan hukum.

Al-Qardhawi mengatakan karena itulah Islam memulai dengan marhalah Makkiyah -yaitu marhalah da'wah dan tarbiyah- sebelum marhalah madaniyah yang merupakan marhalah tasyri' dan tanzhim (perundang-undangan dan strukturisasi). Dalam marhalah kedua inilah kita melihat tasyri' disertai dengan tarbiyah, sebagaimana bergabungnya jasad dengan ruh.



Sesungguhnya dengan sekadar mengubah hukum saja tidak cukup untuk mewujudkan sebuah masyarakat Islam. Mengubah apa-apa yang ada di dalam jiwa seseorang itulah sebenarnya yang paling asasi. Dan yang paling besar dalam hal ini adalah terdapatnya keimanan yang mampu membentuk manusia menjadi makhluk yang sempurna.

"Keimanan itulah yang akan memberikan motivasi dan menjadi standar nilai serta hasil dari seluruh amalnya berupa pembalasan di dunia dan di akhirat," ujar Al-Qardhawi.

Islam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah, kata Al-Qardhawi, maka jika kita ingin memerangi kriminalitas yang mengharuskan dihukum tidaklah hanya dengan melaksanakan hukuman saja. Tidak pula dengan tasyri' saja. Melainkan bahwa had itu merupakan langkah terakhir dalam mengupayakan suatu perbaikan.

Sesungguhnya sanksi itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang melanggar. Orang-orang ini bukanlah mayoritas dan umat ini, bukan pula basis utama masyarakat, tetapi mereka adalah orang-orang yang tidak termasuk dalam basis, karena telah keluar dari basis tersebut.

"Islam datang bukan untuk mengobati orang-orang yang menyimpang, tetapi Islam datang untuk memberi pengarahan kepada orang-orang yang baik dan memelihara mereka untuk tidak menyimpang," jelas Al-Qardhawi.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)