Syaikh Al-Qardhawi: Islam Bukan Sekadar Hukum Belaka

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:32 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi:...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : Reuters)
A A A
Sesungguhnya Islam bukanlah sekadar hukum dan perundang-undangan belaka. Islam adalah akidah yang menafsirkan kehidupan. Ibadah yang mendidik jiwa, akhlak yang membersihkan jiwa, pemahaman yang menjernihkan persepsi, nilai-nilai yang mengangkat martabat manusia dan adab yang memperindah kehidupan.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997) menjelaskan ayat-ayat hukum tasyri' tidak sampai sepersepuluh dari Al Qur'an , itu pun dikumpulkan dengan ayat-ayat tentang aqidah dan hati yang disertai juga dengan janji dan ancaman berkaitan erat dengan seluruh arahan-arahan Al Qur'an.

Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi

Dia mencontohkan hukum kerumah-tanggaan dalam firman Allah SWT:

"Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduannya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukam Allah mereka itulah orang-orang yang zalim." ( QS Al Baqarah : 229)

Menurut al-Qardhawi, ini bukan hukum yang kering seperti kandungan hukum yang ada, tetapi ini merupakan tasyri', dakwah, taujih, tarbiyah, targhib (dorongan) dan tarhib (ancaman).

Bacalah firman Allah SWT dalam menjelaskan ahkamul hudud:

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barang siapa bertobat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.

Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." ( QS Al Maidah : 38-40)

Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi

Al-Qardhawi menjelaskan di dalam ayat ini kita dapatkan tasyri' yang menakutkan, disertai dengan janji dan ancaman, memuat menakut-nakuti dan menggetarkan, taujih dan tarbiyah, dorongan untuk bertaubat dan memperbaiki, mengingatkan nama-nama Allah yang baik, Maha 'Aziz (kuasa) untuk melarang dan memerintah, Yang Bijaksana dalam menentukan hukum, Maha Pengampun dan Penyayang bagi orang yang bertobat dan mau memperbaiki diri, Yang Merajai alam semesta, Yang menciptakan dan Memerintah dan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

"Inilah susunan hukum dalam Al Qur'an, sebagaimana juga dalam hadis-hadis Rasulullah SAW," katanya.

Dengan demikian maka bukan semata-mata tasyri' (hukum yang membangun masyarakat Islam), melainkan juga memerlukan dua sarana lain yang tidak kalah penting, yaitu dakwah dan pemberian pemahaman (taui'yah), kemudian ta'lim dan tarbiyah di samping perundang-undangan dan hukum, bahkan semua itu diletakkan sebelum perundang-undangan dan hukum.

Al-Qardhawi mengatakan karena itulah Islam memulai dengan marhalah Makkiyah -yaitu marhalah da'wah dan tarbiyah- sebelum marhalah madaniyah yang merupakan marhalah tasyri' dan tanzhim (perundang-undangan dan strukturisasi). Dalam marhalah kedua inilah kita melihat tasyri' disertai dengan tarbiyah, sebagaimana bergabungnya jasad dengan ruh.

Baca juga: Menjaga Pandangan Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Rekomendasi
5 Fenomena Alam Teraneh...
5 Fenomena Alam Teraneh di Dunia, Ada yang Terjadi di Indonesia
Jepang Merevisi Probabilitas...
Jepang Merevisi Probabilitas Gempa Besar di Palung Nankai
Hama Kutu Busuk Asia...
Hama Kutu Busuk Asia Mulai Merongrong Petani di Amerika dan Inggris
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
Ini Perintah dalam Al-Quran...
Ini Perintah dalam Al-Quran Kaum Muslim Wajib Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved