5 Puasa Sunnah di Bulan Juni 2023, Ini Jadwal dan Niatnya

Kamis, 01 Juni 2023 - 05:10 WIB
Salah satu puasa yang dianjurkan di bulan ini yaitu puasa sunnah Arafah 9 Zulhijjah dan Tarwiyah 8 Zulhijjah yang bertepatan di pekan terakhir bulan Juni 2023. Foto/Ist
Puasa sunnah di bulan Juni 2023 bertepatan dengan dua bulan haram yaitu Zulkaidah dan Zulhijjah 1444 Hijriyah. Pada bulan ini umat Islam akan melaksanakan puasa sunnah Arafah dan Tarwiyah.

Mengenai puasa di bulan-bulan Haram ini disebutkan dalam riwayat dari Al-Bahili, Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah sebagian dari bulan hurum (Rajab, Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram)." Beliau mengatakannya dengan memberi isyarat menggunakan ketiga jari-jarinya, beliau menggenggamnya kemudian membukanya. (Sunan Abu Dawud 2073)

Keutamaan puasa juga dijelaskan dalam Hadis sahih berikut, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

Artinya: "Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun." (HR Al-Bukhari 2840)



5 Puasa Sunnah di Bulan Juni

Bulan Juni 2023 bertepatan dengan Zulkaidah dan Zulhijjah. Ada lima Puasa Sunnah yang dapat dilaksanakan umat muslim pada bulan ini, di antaranya:

1. Puasa Sunnah Mutlak Zulkaidah dan Zulhijjah

2. Puasa Senin-Kamis

3. Puasa Ayyamul Biidh

4. Puasa Tarwiyah 8 Zulhijjah

5. Puasa Arafah 9 Zulhijjah.

Berikut Jadwal Puasa Sunnah Juni 2023:



1. Kamis 1 Juni 2023/12 Zulkaidah 1444 H (Puasa Sunnah Kamis)

2. Jumat 2 Juni 2023/13 Zulkaidah 1444 H (Puasa Ayyamul Bidh)

3. Sabtu 3 Juni 2023/14 Zulkaidah 1444 H (Puasa Ayyamul Bidh)

4. Minggu 4 Juni 2023/15 Zulkaidah 1444 H (Puasa Ayyamul Bidh)

5. Senin 5 Juni 2023/16 Zulkaidah 1444 H (Puasa Sunnah Senin)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More