Batas Tanah Haram di Kota Makkah dan Madinah Berikut Larangannya
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:55 WIB
Dari arah Yaman berjarak 7 Mil, di Adhati Libn. Dari arah Jeddah berjarak 10 Mil, di perbatasan A'syasy, akhir Hudaibiyah, dia termasuk tanah haram. Dari arai Ji'ranah berjarak 9 Mil di Syi'b Abdullah bin Khalid. Dari arah Irak berjarak 7 Mil di Tsanial Bathraf Jabal Muqatha', dalam Kitab Malikiah disebutkan berjarak 8 Mil. Dari arah Thaif di Arafat, dari lembah Namirah berjarak 7 Mil sejak dari ujung Uranah. Hitungan mil ini dimulai dari Hajar Aswad.
Larangan di Tanah Haram Makkah dan Madinah
1. Haram membawa senjata. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk mengangkat senjata di Makkah."
2. Menumpahkan darah (pembunuhan).
3. Mematahkan tumbuhan, mencabut atau memotongnya.
4. Memburu binatang liar.
5. Membawa keluar tanah maupun batu kerikil darinya.
6. Mengutip barang yang tercecer kecuali untuk diumumkan.
7. Non muslim dilarang memasuki tanah Haram.
Larangan di Tanah Haram Makkah dan Madinah
1. Haram membawa senjata. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk mengangkat senjata di Makkah."
2. Menumpahkan darah (pembunuhan).
3. Mematahkan tumbuhan, mencabut atau memotongnya.
4. Memburu binatang liar.
5. Membawa keluar tanah maupun batu kerikil darinya.
6. Mengutip barang yang tercecer kecuali untuk diumumkan.
7. Non muslim dilarang memasuki tanah Haram.
Lihat Juga :