Begini Perbedaan Ibadah Aqiqah dan Kurban Menurut Syariat

Minggu, 18 Juni 2023 - 20:01 WIB
Ada perbedaan mendasar soal ibadah kurban dan aqiqah, yang paling jelas adalah tentang hewan yang dijadikan untuk pelaksanaan ibadahnya. Kalo aqiqah harus berupa kambing, sedang kurban biasanya hewan berkaki empat seperti kambing, sapi, kerbau atau unta.
Perbedaan ibadah aqiqah dan kurban masih sering dipertanyakan . Ini tak lepas dari hewan yang dikurbankan, namun keduanya sangat jelas memiliki perbedaan yang tak bisa disamakan.

Perbedaan ini setidaknya dapat dilihat dari beberapa perkara, seperti definisi , jenis hewan yang digunakan, jumlah hewan yang disembelih, waktu penyembelihan, jumlah pelaksanaan, pemberian daging, wujud daging yang diberikan dan upah bagi penyembelih. Dinukil dari beberapa sumber, berikut beberapa perbedaan mendasar tentang aqiqah dan kurban ini. Di antaranya:

1. Aqiqah

Aqiqah menurut bahasa artinya memotong. Asal katanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.

Sedangkan menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/ penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.

Dalil terkait aqiqah ini adalah dari Samurah dari Nabi Salallahu Alaihi wa sallam, beliau bersabda, ‘Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama. (HR Ibnu Majah).

Untuk anak laki-laki aqiqahkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan adalah satu ekor kambing. Untuk jenis kelamin kambingnya dibolehkan jantan atau betina, namun lebih baik jantan dengan warna putih.

Menurut umumnya ulama, aqiqah adalah hukumnya sunnah muakkad, yang memiliki makna sebagai tebusan, dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Daging aqiqah dibagikan dalam bentuk olahan yang telah matang atau dimasak. Dibagikan kepada kerabat, tetangga, saudara, atau yang lebih penting juga adalah orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Keluarga yang melakukan aqiqah diperbolehkan mengonsumsi daging tersebut.

2. Kurban

Asal kata kurban yaitu qariba- yaqrabu- qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir). Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya. Selain itu, kata kurban juga berkaitan dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai 13 bulan Dzulhijjah.

Sedangkan menurut istilah, kurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Dalil berqurban terdapat dalam Quran Surat Al-Kautsar Ayat 2 :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ


“Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.” (QS. Al-Kautsar: 2).

Tafsir Al-Mukhtashar menjelaskan ayat tersebut, yang dimaksud dengan dirikanlah salat, maka ikhlaskanlah salatmu seluruhnya hanya untuk tuhanmu,dan sembelihlah binatang sembelihanmu untuk-Nya dan hanya dengan nama-Nya semata.

Hukum berkurban sebagian ulama mengatakan adalah sunnah muakkad yakni sunnah yang sangat dianjurkan, terlebih untuk umat-Nya yang telah diberikan rezeki lebih sudah tentu menjadi wajib untuk berkurban.

Dari sisi tujuan syariatnya, kurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.

Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ


Artinya:

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (QS. As-Shafaat: 102).
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Para malaikat malam dan para malaikat siang saling bergantian mendatangi kalian. Mereka berkumpul saat shalat Subuh dan Ashar. Kemudian naiklah para malaikat malam (yang mendatangi kalian).  Lalu, Allah bertanya kepada mereka (dan Dia lebih mengetahui semua urusan mereka): Bagaimana keadaan hamba-hamba-Ku ketika kalian meninggalkannya?  Mereka (malaikat) menjawab: Kami meninggalkan mereka sedang shalat dan ketika kami mendatangi mereka, mereka juga sedang shalat.

(HR. Nasa'i No. 481)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More