Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram

Rabu, 29 Juli 2020 - 07:00 WIB
Dari pengertian kata khamr dan esensinya seperti yang dikemukakan di atas, maka segala macam makanan dan minuman terolah atau tidak, selama mengganggu pikiran maka dia adalah haram. ( )
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Terpopuler
Artikel Terkini More