Fadhilah Membaca Al-Fatihah Ketika Membuka Acara Atau Pengajian

Rabu, 13 September 2023 - 06:30 WIB
Membaca Surat Al-Fatihah bisa menjadi wasilah terkabulnya hajat. Foto/ist
Keagungan Surat Al-Fatihah tidak ada bandingannya baik dalam Kitab Taurat, Injil, Zabur. Surat ini menjadi istimewa karena merupakan induk dari segala surat dalam Al-Qur'an atau disebut Ummul Qur'an.

Tak heran jika surat yang satu ini sering dibaca ketika membuka acara atau majelis pengajian. Berikut beberapa fadhilah membaca Surat Al-Fatihah ketika membuka acara atau pengajian.

Dai lulusan Al-Azhar Mesir yang juga Pengasuh Ponpes Subulana Bontang, Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menjelaskan, membaca Al-Fatihah ketika membuka acara adalah perkara yang baik. Bahkan sebagian ulama mengatakan perkara yang mustahab atau disunnahkan.

AlImam Syaikh Khatib Al-Baghdadi rahimahullah berkata:

‌وأستحب ‌أن ‌يقرأ ‌بعضهم ‌سورة ‌أو ‌آيات ‌من ‌القرآن ، قبل تدريس الفقه أو بعده...كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اجتمعوا تذاكروا العلم ، وقرءوا سورة



"Dianjurkan bagi salah satu hadirin untuk membaca satu surat atau beberapa ayat dari Al-Qur'an sebelum pelajaran fiqih dimulai ataupun sesudahnya... Adalah dahulu para sahabat Rasulullah ketika berkumpul untuk membicarakan ilmu agama, maka mereka membaca satu surat dari Al-Quran." [Faqih al Mutafaqih (2/262)]

Wasilah Dikabulkannya Hajat

Ulama besar generasi Tabi'in Imam Atha' bin Abi Rabbah rahimahullah (wafat 115 H) berkata:

‌إذا ‌أردت ‌حاجة ‌فاقرأ ‌بفاتحة ‌الكتاب ‌حتى ‌تختمها ‌تقضى ‌إن ‌شاء ‌الله تعالى

Artinya: "Jika engkau memiliki hajat, maka bacalah Surat Al-Fatihah hingga akhirnya, maka insya Allah akan dikabulkan oleh Allah." [Faidh al Qadir (4/420)]

Beliau menegaskan bahwa Al-Fatihah bisa dijadikan sebagai sarana tawassul agar mudah terkabulnya hajat. Sehingga ini menjadi dasar pendapat sebagian orang yang membuka acara dengan mengatakan: "Agar acara ini berjalan lancar, mari kita buka dengan membaca Surat Al-Fatihah..."

Dalam Kitab Durarul Bahiyah yang merupakan kumpulan fatwa-fatwa ulama Kuwait dinyatakan bahwa: "Sesungguhnya membuka majelis, pertemuan, pembelajaran dan seminar dengan membaca ayat-ayat Al-Qur'an hukumnya adalah boleh menurut syariat." [Durarul Bahiyah (1/326)]

Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah juga berkata:

افتتاح المجالس بقراءة عشر من القرآن هو من عمل السلف.أما ختمها فليس كذلك ، وإنما تختم المجالس بكفارة المجلس وهي معروفة.

Artinya: "Membuka majelis dengan membaca sepuluh ayat dari Al-Qur'an adalah termasuk dari amalan ulama salaf terdahulu. Sedangkan saat menutupnya, tidak dianjurkan. Karena menutup majelis adalah dengan membaca doa kafaratul Majelis. Dan ini sudah terkenal."

Itulah keutamaan membaca Surat Al-Fatihah ketika memnbuka acara atau pengajian. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More