Menilik Hadis tentang Syubhat dari Nu'man bin Basyir
Sabtu, 16 September 2023 - 09:31 WIB
Buku Kosakata Keagamaan yang disusun oleh M Quraish Shihab menjelaskan kata syubhat diambil dari bahasa arab . Arti syubhat adalah sesuatu yang diragukan atau tidak jelas keadaannya. Karena hukumnya yang tidak jelas dan samar-samar, maka Islam menganjurkan untuk meninggalkan perkara syubhat.
Perihal masalah mewaspadai perkara syubhat ini disampaikan dalam hadis dari Abi Abdullah Nu'man bin Basyir ra. Beliau berkata:
Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Siapa yang menghindari perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Adapun siapa yang menerjang syubhat, niscaya dia akan terjerumus kepada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang, niscaya lambat laun (gembalaannya) akan makan rumput di area terlarang itu.
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki area larangan, sedangkan area larangan Allah adalah keharaman-keharaman-Nya. Ketahuilah bahwa pada setiap jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka se luruh jasad menjadi baik juga, sebaliknya jika ia rusak maka seluruh jasad rusak juga. Ketahuilah ia adalah kalbu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim )
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya berjudul "Syarah 10 Landasan Agama dari Kalimat Nubuwwah" menjelaskan sahabat yang meriwayatkan hadis ini adalah Nu‘man bin Basyir bin Sa‘d bin Tsa‘labah al-Anshari ra, Abu Abdillah al-Khazraji. Beliau, ayahnya, ibunya, pamannya, saudarinya, semuanya adalah sahabat Nabi SAW.
Nu‘man bin Basyir termasuk sahabat junior. Ketika Rasulullah wafat, usia beliau baru delapan tahun. Namun demikian, beliau mengatakan dalam hadis ini: “Saya mendengar langsung dari Nabi SAW”. Ini menunjukkan bahwa apa yang didengar anak kecil itu sah selagi dia menyampaikannya sesudah baligh, sebagaimana diterima juga riwayat seorang kafir yang mendengar hadis saat kafir tetapi menyampaikannya ketika sudah masuk Islam.
Tidak ada sahabat yang memiliki nama Nu‘man bin Basyir selain beliau. Dialah anak bayi Anshar yang pertama kali lahir setelah hijrahnya Nabi SAW. Pernah tinggal di Kufah untuk menjabat sebagai gubernur pada zaman Mu‘awiyah bin Abi Sufyan.
Nu'man meriwayatkan sekitar 114 hadis. Beliau meninggal dunia di kota Himsh pada tahun 65 H pada usia 64 tahun.85
Sangat Agung
Hadis ini sangat agung di mata para ulama. Ibnu Daqiq al-‘Id berkata: “Hadis ini termasuk landasan pokok syariat Islam.”
Al-Hafizh Al-Mundziri berkata: “Para ulama bersepakat tentang agungnya kedudukan hadis ini.” Asy-Syaukani juga berkata: “Ketahuilah bahwa para ulama telah mengagungkan hadis ini dan menilainya termasuk empat hadis yang merupakan poros hukum agama, yang telah dikumpulkan dalam dua bait syair Abul Hasan al-Mu‘afri sebagai berikut:
"Pokok agama bagi kami beberapa kalimat empat kalimat dari ucapan manusia terbaik
Waspadalah dari perkara-perkara yang syubhat, dan zuhudlah, dan tinggalkanlah apa yang tidak berfaedah bagi dirimu, dan beramallah dengan niat.”
Dalam Al-Wafi fi Syarh al-Arba‘in an-Nawawiyyah karya Musthafa al Bugha dan Muhyiddin Mistawi disebutkan bahwa barangsiapa menghayati hadis ini, niscaya akan mengetahui keagungan hadis ini yang menghimpun pokok-pokok agama, karena mengandung penjelasan tentang halal dan haram serta syubhat, noda-noda hati dan obatnya, yang hal itu mengharuskan untuk mengetahui hukum-hukum syariat secara keseluruhan, serta anjuran untuk bersikap wara‘ yaitu meninggalkan perkara syubhat.
Perihal masalah mewaspadai perkara syubhat ini disampaikan dalam hadis dari Abi Abdullah Nu'man bin Basyir ra. Beliau berkata:
Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Siapa yang menghindari perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Adapun siapa yang menerjang syubhat, niscaya dia akan terjerumus kepada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang, niscaya lambat laun (gembalaannya) akan makan rumput di area terlarang itu.
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki area larangan, sedangkan area larangan Allah adalah keharaman-keharaman-Nya. Ketahuilah bahwa pada setiap jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka se luruh jasad menjadi baik juga, sebaliknya jika ia rusak maka seluruh jasad rusak juga. Ketahuilah ia adalah kalbu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim )
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya berjudul "Syarah 10 Landasan Agama dari Kalimat Nubuwwah" menjelaskan sahabat yang meriwayatkan hadis ini adalah Nu‘man bin Basyir bin Sa‘d bin Tsa‘labah al-Anshari ra, Abu Abdillah al-Khazraji. Beliau, ayahnya, ibunya, pamannya, saudarinya, semuanya adalah sahabat Nabi SAW.
Nu‘man bin Basyir termasuk sahabat junior. Ketika Rasulullah wafat, usia beliau baru delapan tahun. Namun demikian, beliau mengatakan dalam hadis ini: “Saya mendengar langsung dari Nabi SAW”. Ini menunjukkan bahwa apa yang didengar anak kecil itu sah selagi dia menyampaikannya sesudah baligh, sebagaimana diterima juga riwayat seorang kafir yang mendengar hadis saat kafir tetapi menyampaikannya ketika sudah masuk Islam.
Tidak ada sahabat yang memiliki nama Nu‘man bin Basyir selain beliau. Dialah anak bayi Anshar yang pertama kali lahir setelah hijrahnya Nabi SAW. Pernah tinggal di Kufah untuk menjabat sebagai gubernur pada zaman Mu‘awiyah bin Abi Sufyan.
Nu'man meriwayatkan sekitar 114 hadis. Beliau meninggal dunia di kota Himsh pada tahun 65 H pada usia 64 tahun.85
Sangat Agung
Hadis ini sangat agung di mata para ulama. Ibnu Daqiq al-‘Id berkata: “Hadis ini termasuk landasan pokok syariat Islam.”
Al-Hafizh Al-Mundziri berkata: “Para ulama bersepakat tentang agungnya kedudukan hadis ini.” Asy-Syaukani juga berkata: “Ketahuilah bahwa para ulama telah mengagungkan hadis ini dan menilainya termasuk empat hadis yang merupakan poros hukum agama, yang telah dikumpulkan dalam dua bait syair Abul Hasan al-Mu‘afri sebagai berikut:
"Pokok agama bagi kami beberapa kalimat empat kalimat dari ucapan manusia terbaik
Waspadalah dari perkara-perkara yang syubhat, dan zuhudlah, dan tinggalkanlah apa yang tidak berfaedah bagi dirimu, dan beramallah dengan niat.”
Dalam Al-Wafi fi Syarh al-Arba‘in an-Nawawiyyah karya Musthafa al Bugha dan Muhyiddin Mistawi disebutkan bahwa barangsiapa menghayati hadis ini, niscaya akan mengetahui keagungan hadis ini yang menghimpun pokok-pokok agama, karena mengandung penjelasan tentang halal dan haram serta syubhat, noda-noda hati dan obatnya, yang hal itu mengharuskan untuk mengetahui hukum-hukum syariat secara keseluruhan, serta anjuran untuk bersikap wara‘ yaitu meninggalkan perkara syubhat.
Baca Juga
(mhy)