Ustaz Abdul Somad : Menyikapi Bijak Perbedaan Pendapat Tentang Nisfu Syaban

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:19 WIB
loading...
Ustaz Abdul Somad :...
Ustaz Abdul Somad atau populer disapa UAS Foto dok SINDOnews
A A A
Nisfu Syaban adalah malam yang memiliki banyak keutamaan dalam agama Islam. Menurut Ustadz Abdul Somad, penentuan waktu Nisfu Syaban dapat dihitung dengan dua metode utama, yaitu menggunakan ilmu falak (hisab) dan rukyah . Masing-masing metode ini memiliki perbedaan dalam menentukan kapan tepatnya malam Nisfu Syaban terjadi.

Ilmu falak, atau astronomi, adalah ilmu yang mempelajari peredaran benda-benda langit, seperti matahari dan bulan. Menurut Ustaz Abdul Somad , jika perhitungan menggunakan metode ini, maka malam Nisfu Syaban jatuh pada malam Kamis, yaitu malam antara Kamis dan Jumat. Dalam perhitungan ini, hari JUmat (14 Februari) adalah tanggal 15 Syaban, sehingga malam Nisfu Syaban dimulai setelah maghrib pada hari Kamis (13 Februari), tepatnya malam antara Kamis dan Jumat.

Sebaliknya, jika seseorang menggunakan metode rukyah (pengamatan bulan), maka malam Nisfu Syaban dihitung berdasarkan penampakan hilal (bulan sabit baru). Jika hilal terlihat pada malam tersebut, maka dianggap sebagai malam Nisfu Syaban. Dengan cara ini, malam Nisfu Syaban bisa berbeda-beda tergantung pada daerah dan kondisi cuaca, yang mempengaruhi kemampuan untuk melihat hilal.

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa jika menggunakan rukyah, maka malam Nisfu Syaban kemungkinan jatuh pada malam sebelumnya, yang berarti hari Kamis malam, bagi mereka yang mengikuti rukyah.

Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan perbedaan yang mendasar antara kedua metode tersebut. Bagi kelompok yang menggunakan hisab, penentuan hari Nisfu Syaban sudah pasti berdasarkan perhitungan matematis dan astronomis. Namun, bagi mereka yang berpegang pada rukyah, penentuan malam Nisfu Syaban lebih bergantung pada pengamatan hilal yang kadang bisa berbeda di setiap tempat. Ini menyebabkan perbedaan dalam pelaksanaan ibadah, termasuk puasa Nisfu Syaban.

Sebagai contoh, dalam perhitungan dengan hisab, jika tanggal 15 Syaban jatuh pada hari JUmat maka malam Nisfu Syaban terjadi pada malam Kamis, malam antara Kamis dan Jumat. Namun, bagi mereka yang mengikuti rukyah, malam Nisfu Syaban mungkin telah terjadi pada malam sebelumnya, yang jatuh pada malam Rabu.

Menurut Ustaz Abdul Somad, meskipun ada perbedaan dalam cara penentuan, yang terpenting adalah keyakinan masing-masing. Beliau mengutip sebuah kisah yang menyebutkan perbedaan dalam penentuan hilal antara kelompok Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Muhammadiyah menggunakan perhitungan hisab, sementara NU cenderung menggunakan rukyah. Dalam hal ini, penting untuk saling menghargai perbedaan dan tetap berpegang pada keyakinan yang diyakini benar.

Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa yang terbaik adalah mengikuti keyakinan masing-masing dengan penuh kesadaran dan kehati-hatian. Beliau memberikan analogi tentang seseorang yang mengikuti petunjuk Google Maps: meskipun ada banyak jalan menuju satu tujuan, yang penting adalah sampai dengan selamat. Begitu juga dalam penentuan Nisfu Syaban, walaupun ada perbedaan metode, yang terpenting adalah melaksanakan ibadah dengan ikhlas dan sesuai dengan keyakinan.

Dalam kesimpulannya, Ustaz Abdul Somad mengingatkan kita untuk tidak terlalu terjebak dalam perdebatan tentang perbedaan metode, tetapi lebih fokus pada tujuan ibadah itu sendiri. Baik menggunakan hisab maupun rukyah, yang terpenting adalah menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan rasa syukur. Perbedaan dalam cara menghitung Nisfu Syaban seharusnya tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan sebagai kekayaan khazanah pemahaman agama yang dapat saling menghormati.

Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam dapat lebih bijaksana dalam menyikapi perbedaan cara menghitung malam Nisfu Syaban, serta dapat terus menjaga kerukunan antar sesama. Wallahu A'lam

Baca juga: 5 Amalan Menyambut Malam Nisfu Syaban, Nomor 2 Disukai Rasulullah SAW
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
Hukum Cek Khodam: Benarkah...
Hukum Cek Khodam: Benarkah Termasuk Syirik? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Rekomendasi
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
Mobil Tiba-tiba Terbang...
Mobil Tiba-tiba Terbang Akibat Cuaca Panas Ekstrem di AS
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Artikel Terkini
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Infografis
Macron Didukung Menlu...
Macron Didukung Menlu UEA Tentang Pernyataan Integrasi Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved