Tafsir Surat Ali Imran Ayat 86 : Azab Bagi yang Murtad

Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:45 WIB
لاَ يَحِلُّ دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ


“Tidak halal darah seseorang, kecuali dengan salah satu dari tiga hal; karena membunuh jiwa, orang yang sudah pernah nikah berzina, orang yang murtad dari agamanya dan yang berpisah dari jamaah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi orang yang murtad wajib dibunuh kalau tidak bertaubat. Hal ini karena dia telah mengetahui kebenaran kemudian dia bermain-main. Maka tidak pantas dia hidup bermain-main dengan agama. Dan bisa jadi nanti dia diikuti oleh yang lain.

"Tetapi tentunya yang menerapkan hukumnya bukan semua orang. Tapi ini dikembalikan kepada pemerintah. Dan orang tersebut dimintai taubat dulu. Tidak boleh dibunuh kecuali setelah dimintai taubatnya,"papar Ustadz Abu Ya'la.

Taubatnya sendiri adalah dengan ditunggu selama tiga hari. Setelah tiga hari dia berpikir tapi tetap kafir, berarti memang dia betul-betul kafir.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah, ia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalain akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya.  Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya.

(HR. Bukhari No. 4789)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More