Hukum Mimpi Basah dan Doa untuk Menghindarinya

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:40 WIB
Dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa salah satu tanda-tanda umur sudah mencapai masa baligh adalah ihtilam atau keluar mani ketika dalam keadaan tidur, baik karena mimpi bersetubuh atau lainnya. Foto ilustrasi/pixabay
Dalam Islam, mimpi basah ini sering disebut ihtilam. Secara umum, mimpi basah biasanya terjadi sebagai salah satu tanda umur sudah baligh. Bahkan, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa salah satu tanda-tanda umur sudah mencapai masa baligh adalah ihtilam atau keluar mani ketika

dalam keadaan tidur, baik karena mimpi bersetubuh atau lainnya.

Ketika seseorang mengalami hal tersebut, maka dia sudah dianggap baligh dan ini menunjukkan bahwa organ reproduksinya sudah mulai berfungsi secara normal. Hal ini pulalah yang kemudian menjadi salah satu tujuan pernikahan dalam islam, agar hasratnya dapat tersalurkan secara benar dan halal.

Namun jika seseorang sering ihtilam atau mimpi basah, maka hendaknya dia banyak membaca zikir sebelum tidur. Ini karena ihtilam timbul dari godaan atau permainan setan. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Qatadah, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

الرُّؤْيَا مِنَ اللهِ وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ


"Mimpi baik berasal dari Allah, sementara mimpi buruk berasal dari setan" (HR Bukhari dan Muslim)

Disebutkan juga dalam sebuah hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas, dia berkata;

ما احتلم نبي قط إنما الاحتلام من الشيطان


Tidak ada para nabi yang mengalami ihtilam atau mimpi basah. Karena mimpi basah berasal dari setan. Disinilah fungsi agama berperan dalam menjelaskan segala sesuatu yang samar bagi umatnya.

Hukum Mimpi Basah Menurut Islam

Bagaimana sebenarnya hukum mimpi basah ini dalam Islam? Rassulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menyebutkan mimpi ini dalam hadits-hadits shahih:

“Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara; dari orang yang tertidur sampai terbangun, dari orang gila sampai dia sembuh, dari seorang anak sampai dia mimpi basah (yahtalima, ihtilam).”

Hadis ini diriwayatkan oleh tujuh sahabat utama, Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, Abu Qatadah, ‘Ali bin Abu Thalib, ‘Umar bin Khaththab, ‘Abdullah bin ‘Abbas, Sidad bin Aus, dan Tsauban.

Dalam Kitab Khulasah Kifayatul Akhyar disebutkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim:

“Air mandi itu dari sebab air (keluar sperma). Yang dimaksud di sini, baik keluarnya karena syahwat atau mimpi, maupun oleh sebab-sebab yang lainny." (HR Muslim)

Sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menyatakan,

ما احتلم نبي قط إنما الاحتلام من الشيطان


"Tidak ada seorang nabi pun yang mengalami mimpi basah (ihtilam). Mimpi basah itu dari setan".

Penyebab Mimpi Basah

Secara umum, penyebab mimpi basah biasanya karena alasan berikut ini:

1. Mimpi erotis

Penyebab mimpi basah paling umum adalah karena ada unsur seksual didalamnya. Seperti yang dapat dibayangkan, gangguan REM yang mengamuk bercampur dengan mimpi erotis adalah perpaduan untuk meningkatkan aliran darah disekitar penis. Karena hal inilah kemudian terjadi ejakulasi tanpa disadari. Untuk menghindari hal ini maka timbullah kewajiban menikah bagi setiap umat yang ingin menyelamatkan dirinya baik secara medis dan spiritual.

2. Cara tubuh membersihkan diri

Penyebab mimpi basah tidak selalu tentang gairah seksual. Mengutip artikel dari Dude Products, David Ley seorang peneliti seks menjelaskan bahwa mimpi basah juga merupakan cara tubuh membersihkan sperma tua.
Halaman :
cover top ayah
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا‌ وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّ‌ۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ‌ۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ‌ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

(QS. An-Nur Ayat 31)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Terpopuler
Artikel Terkini More