Hukum Mimpi Basah dan Doa untuk Menghindarinya
Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:40 WIB
Ia menyebutkan bahwa sperma memiliki tanggal kadaluarsa. Jika seorang pria sudah lama tidak ejakulasi, seperti akibat jarang mastrubasi tubuhnya akan membuang sperma lama untuk memastikan sperma segar siap untuk digunakan.
Laki-laki lajang usia 15 tahun: 3 minggu sekali.
Laki-laki berusia 20 tahun yang sudah menikah: 1 bulan sekali.
Laki-laki lajang berusia 40 tahun: 6 minggu sekali.
Laki-laki berusia 50 tahun menikah: 2 bulan sekali.
Allohumma innii a’uudzubika minal ihtilaami wa min suu-il ahlaami wa min ayyatalaa-‘aba biyasy syaithoonu fil yaqzhoti wal manaam
Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari mimpi basah, dan dari mimpi buruk dan dari setan yang bermain-main denganku, baik di waktu terjaga maupun waktu tidur.
Ada hadis lain dari Ummu Salamah, yang menceritakan junubnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk subuh, dan beliau melanjutkan dengan puasa:
'Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk waktu subuh dalam keadaan junub, bukan karena mimpi basah. Kemudian beliau puasa. (HR. Muslim, Nasai dan yang lainnya).
Makna ‘bukan karena mimpi basah’ menunjukkan bahwa junub beliau karena hubungan badan dan bukan karena mimpi basah. Hanya saja, ada dua pemahaman ulama tentang makna kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ dalam kaitannya dengan mimpi basah yang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengalami mimpi basah?
Pertama, kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ menunjukkan bahwa beliau tidak mengalami mimpi basah. Dan disini disampaikan Ummu Salamah sebagai penegasan bahwa junub atau mandi wajib itu terjadi karena hubungan badan.
Kedua, kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ mengisyaratkan bahwa mimpi basah mungkin saja dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena untuk apa Ummu Salamah menyebutkan ‘bukan karena mimpi basah’, sementara beliau tidak mengalami mimpi basah.
Jika beliau tidak mengalami mimpi basah, tentu Ummu Salamah tidak perlu menyebutkannya. An-Nawawi menyebutkan perbedaan ulama dalam masalah ini, ketika membahas hadis status sucinya mani:
Para ulama yang berdalil dengan hadis ini memberikan catatan, bahwa mimpi basah mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena termasuk permainan setan pada orang yang sedang tidur. Oleh karena itu, mani yang ada di baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali karena jimak.
3. Bertambahnya Usia
Namun, penyebab mimpi basah yang biasanya terjadi lebih jarang seiring bertambahnya usia. Berikut adalah rincian singkat frekuensi rata-rata mimpi basah yang terjadi pada pria:Laki-laki lajang usia 15 tahun: 3 minggu sekali.
Laki-laki berusia 20 tahun yang sudah menikah: 1 bulan sekali.
Laki-laki lajang berusia 40 tahun: 6 minggu sekali.
Laki-laki berusia 50 tahun menikah: 2 bulan sekali.
Doa agar Tidak Mimpi Basah
Dikutip dari dalamislam, disebutkan bahwa bacalah zikir atau doa ini sebelum tidur jika sering mimpi basah. Bacaannya adalah sebagai berikut:اَللَّهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ اْلِاحْتِلامِ وَمِنْ سُوْءِ اْلاَحْلاَمِ وَمِنْ اَنْ يَتَلاَعَبَ بِيَ الشَّيْطَانُ فِي اْليَقْظَةِ وَاْلمَنَامِ
Allohumma innii a’uudzubika minal ihtilaami wa min suu-il ahlaami wa min ayyatalaa-‘aba biyasy syaithoonu fil yaqzhoti wal manaam
Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari mimpi basah, dan dari mimpi buruk dan dari setan yang bermain-main denganku, baik di waktu terjaga maupun waktu tidur.
Ada hadis lain dari Ummu Salamah, yang menceritakan junubnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk subuh, dan beliau melanjutkan dengan puasa:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلَامٍ، ثُمَّ يَصُومُ
'Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk waktu subuh dalam keadaan junub, bukan karena mimpi basah. Kemudian beliau puasa. (HR. Muslim, Nasai dan yang lainnya).
Makna ‘bukan karena mimpi basah’ menunjukkan bahwa junub beliau karena hubungan badan dan bukan karena mimpi basah. Hanya saja, ada dua pemahaman ulama tentang makna kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ dalam kaitannya dengan mimpi basah yang apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengalami mimpi basah?
Pertama, kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ menunjukkan bahwa beliau tidak mengalami mimpi basah. Dan disini disampaikan Ummu Salamah sebagai penegasan bahwa junub atau mandi wajib itu terjadi karena hubungan badan.
Kedua, kalimat ‘bukan karena mimpi basah’ mengisyaratkan bahwa mimpi basah mungkin saja dialami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena untuk apa Ummu Salamah menyebutkan ‘bukan karena mimpi basah’, sementara beliau tidak mengalami mimpi basah.
Jika beliau tidak mengalami mimpi basah, tentu Ummu Salamah tidak perlu menyebutkannya. An-Nawawi menyebutkan perbedaan ulama dalam masalah ini, ketika membahas hadis status sucinya mani:
وتعلق المحتجون بهذا الحديث بأن قالوا الاحتلام مستحيل في حق النبي صلى الله عليه وسلم لأنه من تلاعب الشيطان بالنائم فلا يكون المني الذي على ثوبه صلى الله عليه وسلم إلا من الجماع
Para ulama yang berdalil dengan hadis ini memberikan catatan, bahwa mimpi basah mustahil bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena termasuk permainan setan pada orang yang sedang tidur. Oleh karena itu, mani yang ada di baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali karena jimak.
جواب بعضهم أنه يمتنع استحالة الاحتلام منه صلى الله عليه وسلم وكونها من تلاعب الشيطان بل الاحتلام منه جائز صلى الله عليه وسلم وليس هو من تلاعب الشيطان بل هو فيض زيادة المني يخرج في وقت