4 Fakta Riba yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Dosanya Seperti Berzina dengan Ibu Sendiri

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:36 WIB
Riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Termasuk dosa besar, umat Muslim wajib menghindarinya. Foto ilustrasi/ist
Riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam. Termasuk dosa besar, umat Muslim wajib menghindarinya. Seiring kemajuan zaman, orang-orang berpotensi lalai terhadap perintah maupun larangan Allah Ta'ala. Dari sekian kasus, hal ini termasuk juga mengabaikan perkara yang sejatinya diharamkan.

Melihat contohnya, bisa disebutkan seperti riba . Perkara ini telah diharamkan, namun masih banyak orang yang kerap meremehkannya. Allah Subhanahu wa ta'ala melalui firmannya dalam Al Qur'an telah banyak menyampaikan perkara tentang larangan riba. Salah satunya bisa dilihat dalam Surat Ali Imran ayat 130.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضۡعَافًا مُّضٰعَفَةً ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ‌ۚ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (Q.S. Ali Imran Ayat 130).

Lantas, apa itu sebenarnya riba ? Untuk lebih jelasnya, simak sederet faktanya berikut ini.

Fakta Riba

1. Pengertian Riba

Secara bahasa, riba memiliki arti “tambahan”. Sementara menurut istilah, riba dapat diartikan sebagai kegiatan melebihkan jumlah uang pinjaman berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok.

Pada transaksi bisnis yang umum dijumpai sekarang, riba cukup identik dengan bunga. Besarannya sendiri mengacu pada persentase tertentu dan dibebankan kepada peminjam.

2. Jenis Riba

Secara umum, ada beberapa jenis riba yang bisa diketahui, yaitu riba utang-piutang dan riba dalam jual beli. Riba utang-piutang terbagi menjadi dua, yakni riba qardh dan riba jahiliyah. Sementara riba dalam jual beli juga punya dua jenis, yaitu riba fadhl dan riba nasi'ah.

Riba Qardh

Pada jenis Qardh, riba adalah tambahan nilai yang muncul akibat dilakukannya pengembalian pokok utang bersama sejumlah persyaratan dari pemberinya.

Riba Jahiliyah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!