Masjid Al Aqsha Bukan Sekadar Kiblat Pertama Umat Islam
Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:01 WIB
Masjid al Aqsha merupakan kiblat pertama kaum muslimin dalam salat mereka. Selain itu, al Aqsha dianggap sebagai masjid ketiga baik status maupun kedudukanya setelah Masjidilharam dan Masjid Nabawi .
"Disunahkan untuk pergi dan mengunjunginya, salat di dalamnya dilipatgandakan sampai 500 kali salat di masjid lain," tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya"..
Dari Abu Hurairah ra , dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak boleh memaksakan perjalanan kecuali pergi ke tiga masjid: al Masjidil Haram, masjid saya ini (masjid Nabawi) dan al Masjidil Aqsha.” (Hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Rasulullah SAW bersabda, “Salat di Masjidilharam sebanding dengan 100 ribu kali salat, dan salat di masjid saya sebanding dengan 1000 kali salat, dan salat di Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) sebanding dengan 500 kali shalat.” (Hadis hasan riwayat Thabrani)
Diriwayatkan dari al Barra’ bin Azib ra, “Bahwasanya Nabi SAW ketika pertama kali tiba di Madinah adalah mengunjungi kerabatnya (keluarga ibunya) dari Anshar, bahwasanya beliau salat menghadap ke arah Baitul Maqdis.” (HR Bukhari)
Muhamman Bin Jarir at Thabari dalam kitab "Tarikh al rasul wal muluk" meriwayatkan dari Qatadah berkata, “Mereka (kaum muslimin Madinah) salat menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedang Rasulullah SAW waktu itu berada di Mekah belum hijrah. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah beliau salat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 16 bulan, kemudian setelah itu kiblat berubah ke arah Kakbah Baitul Haram.”
Diriwayatkan dari Abu Dzar al Ghifari ra berkata, saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang masjid yang pertama kali dibangun di atas bumi, beliau bersabda, “al Masjidul Haram.” Saya bertanya, kemudian apa lagi?, beliau menjawab, “al Masjidul Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim dan Nasai)
Dan dari Maimunah (hamba sahaya yang dimerdekakan Rasulullah SAW) ra berkata, "Wahai Rasulullah berikan fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis." Maka Rasulullah SAW bersabda, “Datangilah ia dan salatlah kalian di dalamnya. Sekiranya kalian tidak bisa datang dan salat di sana maka kirimlah minyak untuk pelita-pelitanya.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad shaleh)
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Ummu Salamah ra bahwasanya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa memulai haji atau umrah dari Masjidil Aqsha sampai ke Masjidil Haram, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang,” atau dalam riwayat lain, “Dia berhak mendapatkan surga.” Kemudian beliau bersabda, “Allah merahmati orang yang berihram dari Baitul Maqdis (yakni ke Mekah).” (HR Abu Dawud)
Selanjutnya diriwayatkan oleh al Baihaqi dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya yang lafaznya, saya mendegar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa memulai umrah dari Masjidil Aqsha, diapuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Dikatakan, kemudian Ummu Hakim berangkat ke Baitul Maqdis dan memulai umrah dari sana.
"Disunahkan untuk pergi dan mengunjunginya, salat di dalamnya dilipatgandakan sampai 500 kali salat di masjid lain," tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya"..
Dari Abu Hurairah ra , dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak boleh memaksakan perjalanan kecuali pergi ke tiga masjid: al Masjidil Haram, masjid saya ini (masjid Nabawi) dan al Masjidil Aqsha.” (Hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Abu Dawud)
Rasulullah SAW bersabda, “Salat di Masjidilharam sebanding dengan 100 ribu kali salat, dan salat di masjid saya sebanding dengan 1000 kali salat, dan salat di Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) sebanding dengan 500 kali shalat.” (Hadis hasan riwayat Thabrani)
Diriwayatkan dari al Barra’ bin Azib ra, “Bahwasanya Nabi SAW ketika pertama kali tiba di Madinah adalah mengunjungi kerabatnya (keluarga ibunya) dari Anshar, bahwasanya beliau salat menghadap ke arah Baitul Maqdis.” (HR Bukhari)
Muhamman Bin Jarir at Thabari dalam kitab "Tarikh al rasul wal muluk" meriwayatkan dari Qatadah berkata, “Mereka (kaum muslimin Madinah) salat menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedang Rasulullah SAW waktu itu berada di Mekah belum hijrah. Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah beliau salat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama 16 bulan, kemudian setelah itu kiblat berubah ke arah Kakbah Baitul Haram.”
Diriwayatkan dari Abu Dzar al Ghifari ra berkata, saya bertanya kepada Rasulullah SAW tentang masjid yang pertama kali dibangun di atas bumi, beliau bersabda, “al Masjidul Haram.” Saya bertanya, kemudian apa lagi?, beliau menjawab, “al Masjidul Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim dan Nasai)
Dan dari Maimunah (hamba sahaya yang dimerdekakan Rasulullah SAW) ra berkata, "Wahai Rasulullah berikan fatwa kepada kami mengenai Baitul Maqdis." Maka Rasulullah SAW bersabda, “Datangilah ia dan salatlah kalian di dalamnya. Sekiranya kalian tidak bisa datang dan salat di sana maka kirimlah minyak untuk pelita-pelitanya.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad shaleh)
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Ummu Salamah ra bahwasanya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa memulai haji atau umrah dari Masjidil Aqsha sampai ke Masjidil Haram, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang,” atau dalam riwayat lain, “Dia berhak mendapatkan surga.” Kemudian beliau bersabda, “Allah merahmati orang yang berihram dari Baitul Maqdis (yakni ke Mekah).” (HR Abu Dawud)
Selanjutnya diriwayatkan oleh al Baihaqi dan Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya yang lafaznya, saya mendegar Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa memulai umrah dari Masjidil Aqsha, diapuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Dikatakan, kemudian Ummu Hakim berangkat ke Baitul Maqdis dan memulai umrah dari sana.
(mhy)