Allah Taala Memberikan Palestina kepada Bani Israel dalam Jangka Waktu Tertentu
Kamis, 26 Oktober 2023 - 10:25 WIB
Allah berfirman:
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّ مِّن ذَلِكَ مَثُوبَةً عِندَ اللهِ مَن لَّعَنَهُ اللهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُوْلاَئِكَ شَرُُّ مَّكَانًا وَأَضَلُّ عَن سَوَآءِ السَّبِيلِ
Artinya: “Katakanlah:”Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik ) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (dan orang yang) menyembah Thagut”. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” ” ( QS Al Maidah : 60)
Oleh karenanya, Muhsin Muhammad Shaleh mengatakan, syariat legalitas penguasaan tanah suci Palestina berpindah kepada umat yang berjalan di atas manhaj (metode) para nabi dan mengusung panji mereka, yaitu umat Islam.
"Persoalannya dalam pemahaman kita bukan terletak pada suku, keturunan maupun bangsa. Namun terletak pada komitmen mengikuti manhaj," jelasnya.
(mhy)
Lihat Juga :