Jelang Ajal: Umar Melarang Hafsah Menangisinya, Minta Ditidurkan di Tanah
Rabu, 20 Desember 2023 - 14:59 WIB
Sesudah ia dibaringkan di tanah oleh anaknya, ia menyilangkan kedua kakinya. Ilustrasi: Ist
Saat Khalifah Umar bin Khattab mengimami salat subuh , Abu Lu'lu'ah Fairuz, budak al-Mugirah menikamnya. Tikaman itu mengenai bawah pusarnya memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Zulhijah tahun ke-23 Hijri.
Pada saat menjelang ajal , ia melihat kepada putrinya Hafsah Ummulmukminin , yang ketika masuk menjenguknya sambil menangis dan meratap ia berkata: "Oh, sahabat Rasulullah , mertua Rasulullah, Amirulmukminin!"
Tetapi Umar berkata: "Dengan hak yang ada pada saya atas engkau saya ingin melarangmu meratapi saya lagi, sesudah sekali ini. Tetapi matamu bukanlah milik saya. Tidak baik meratapi mayat yang hanya akan membawa kebencian para malaikat ."
"Umar memang melarang keluarganya menangisinya," tulis Muhammad Husain Haekal dalam buku yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987).
Baca juga: Umar bin Khattab Menjelang Ajal: Alhamdulillah, Saya Tidak Dibunuh oleh Muslim
Larangan Umar terhadap orang yang menangis dan meratap sangat keras. Tatkala melihat susu yang keluar dari bekas lukanya pernah Suhaib berkata: "Oh Umar! Oh saudaraku! Siapa yang akan bersama kami sesudah Anda!?"
Oleh Umar ia ditegur: "Sudah, sudahlah, saudaraku! Tidakkah Anda merasakan bahwa orang yang ditangisi itu akan diazab?"
Juga Umar khawatir sesudah ia meninggal akan dikafani dan dikuburkan secara berlebihan oleh keluarganya. Maka ia berpesan jangan dimandikan dengan muskus atau membawa muskus ke dekatnya, seperti yang biasa dilakukan oleh orang Arab yang berkedudukan.
Kepada anaknya ia berkata: "Sederhanakanlah kafanku, sebab jika menurut pandangan Allah ada perbuatanku yang baik, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, meskipun tidak semestinya aku akan begitu. Lepaskanlah pakaianku dan percepat, sederhanakan liang lahadku, dan jangan ada perempuan yang ikut mengantarkan. Janganlah memuji-mujiku yang bukan mestinya, sebab Allah sudah lebih tahu tentang aku. Kalau membawaku, percepatlah langkah kalian. Kalau ada perbuatanku yang baik dalam pandangan Allah kalianlah yang telah mengantarkan saya pada yang lebih baik itu buat saya, meskipun tidak semestinya saya akan begitu. Dan kalau sebaliknya yang ada padaku, kalian telah membuang segala bencana yang kalian pikul di bahu kalian itu."
Baca juga: Jelang Ajal, Umar bin Khattab Ingin Menyelesaikan Utang-utangnya
Abdullah bin Umar mendengarkan wasiat itu. Ia duduk di lapik ayahnya dan kepala ayahnya diletakkan di pangkuannya. Setelah merasakan pasti akan menemui Tuhannya, ia berkata kepada anaknya: "Baringkan aku di tanah."
Abdullah menjawab: "Ayah, paha saya sama dengan tanah!"
Umar berkata lagi: "Baringkanlah aku di tanah!"
Pada saat menjelang ajal , ia melihat kepada putrinya Hafsah Ummulmukminin , yang ketika masuk menjenguknya sambil menangis dan meratap ia berkata: "Oh, sahabat Rasulullah , mertua Rasulullah, Amirulmukminin!"
Tetapi Umar berkata: "Dengan hak yang ada pada saya atas engkau saya ingin melarangmu meratapi saya lagi, sesudah sekali ini. Tetapi matamu bukanlah milik saya. Tidak baik meratapi mayat yang hanya akan membawa kebencian para malaikat ."
"Umar memang melarang keluarganya menangisinya," tulis Muhammad Husain Haekal dalam buku yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987).
Baca juga: Umar bin Khattab Menjelang Ajal: Alhamdulillah, Saya Tidak Dibunuh oleh Muslim
Larangan Umar terhadap orang yang menangis dan meratap sangat keras. Tatkala melihat susu yang keluar dari bekas lukanya pernah Suhaib berkata: "Oh Umar! Oh saudaraku! Siapa yang akan bersama kami sesudah Anda!?"
Oleh Umar ia ditegur: "Sudah, sudahlah, saudaraku! Tidakkah Anda merasakan bahwa orang yang ditangisi itu akan diazab?"
Juga Umar khawatir sesudah ia meninggal akan dikafani dan dikuburkan secara berlebihan oleh keluarganya. Maka ia berpesan jangan dimandikan dengan muskus atau membawa muskus ke dekatnya, seperti yang biasa dilakukan oleh orang Arab yang berkedudukan.
Kepada anaknya ia berkata: "Sederhanakanlah kafanku, sebab jika menurut pandangan Allah ada perbuatanku yang baik, Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik, meskipun tidak semestinya aku akan begitu. Lepaskanlah pakaianku dan percepat, sederhanakan liang lahadku, dan jangan ada perempuan yang ikut mengantarkan. Janganlah memuji-mujiku yang bukan mestinya, sebab Allah sudah lebih tahu tentang aku. Kalau membawaku, percepatlah langkah kalian. Kalau ada perbuatanku yang baik dalam pandangan Allah kalianlah yang telah mengantarkan saya pada yang lebih baik itu buat saya, meskipun tidak semestinya saya akan begitu. Dan kalau sebaliknya yang ada padaku, kalian telah membuang segala bencana yang kalian pikul di bahu kalian itu."
Baca juga: Jelang Ajal, Umar bin Khattab Ingin Menyelesaikan Utang-utangnya
Abdullah bin Umar mendengarkan wasiat itu. Ia duduk di lapik ayahnya dan kepala ayahnya diletakkan di pangkuannya. Setelah merasakan pasti akan menemui Tuhannya, ia berkata kepada anaknya: "Baringkan aku di tanah."
Abdullah menjawab: "Ayah, paha saya sama dengan tanah!"
Umar berkata lagi: "Baringkanlah aku di tanah!"
Lihat Juga :