Jelang Ajal, Umar bin Khattab Ingin Menyelesaikan Utang-utangnya

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:55 WIB
loading...
Jelang Ajal, Umar bin Khattab Ingin Menyelesaikan Utang-utangnya
Umar pernah meminjam uang delapan puluh enam ribu dirham dari baitulmal. Ilustrasi: Ist
A A A
Menjelang wafatnya, yang menjadi pikiran Khalifah Umar bin Khattab adalah nasib umat Islam sepeninggalnya nanti, ijtihadnya, kemudian utangnya. Ia tak ingin meninggalkan dunia ini sebelum semua itu dijamin penyelesaiannya.

Umar pernah meminjam uang delapan puluh enam ribu dirham dari baitulmal. Abdullah anaknya dipanggilnya, dan setelah hal itu dikemukakan, ia berkata: "Juallah semua harta Umar. Kalau belum dapat menutupi mintalah kepada Banu Adi, kalau belum juga mencukupi mintalah kepada Quraisy; jangan lewatkan mereka."

" Abdur-Rahman bin Auf sudah mengetahui, begitu juga Muslimin yang lain, bahwa Umar tidak akan meminjam uang itu kalau tidak karena waktunya memang sudah tersita untuk kepentingan umat," tulis Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (Pustaka Litera AntarNusa, 1987).



Itu sebabnya Abdur-Rahman bin Auf berkata kepadanya: "Untuk apa dikembalikan uang yang Anda pinjam dari baitulmal?"

Dijawab oleh Umar: "Semoga Allah menjauhkan Anda dan sahabat-sahabat Anda untuk berkata begini sesudah saya tak ada: 'Kami sudah melepaskan bagian kami untuk Umar."

"Lalu dengan itu kalian mau memuliakan saya tetapi menimpakan akibatnya kepada saya, dan saya akan terjerumus ke dalam soal yang tidak akan dapat menyelamatkan saya kecuali jika ada jalan keluar dari situ!"

Kemudian katanya kepada Abdullah bin Umar: "Berikanlah jaminannya." Lalu Abdullah menjamin.

Begitu Umar dimakamkan, anaknya itu mempersaksikan diri di hadapan majelis syura dan beberapa orang dari Ansar. Begitu berlalu hari Jumat Abdullah bin Umar sudah membawa uang kepada Usman bin Affan atas pelunasan itu dengan mendatangkan saksi-saksi waktu penyerahannya.

Dalam satu sumber disebutkan bahwa Umar mewasiatkan seperempat hartanya untuk Ummulmukminin Hafsah, putrinya. Kalau dia juga sudah meninggal maka untuk yang tua-tua dari keluarga Umar.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)