Bagaimana Hukum Salat ketika Azan Baru Berkumandang?
Rabu, 10 Januari 2024 - 10:25 WIB
اَلْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ اَلشَّمْسُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ بُرَيْدَةَ فِي اَلْعَصْرِ: – وَالشَّمْسُ بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ
وَمِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى: – وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ
وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ بُرَيْدَةَ فِي اَلْعَصْرِ: – وَالشَّمْسُ بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ
وَمِنْ حَدِيثِ أَبِي مُوسَى: – وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai sejak matahari sudah tergelincir sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya selama belum masuk waktu Ashar. Waktu salat Ashar selama matahari cahayanya belum menguning. Waktu salat Maghrib selama syafaq (cahaya merah) belum hilang. Waktu salat Isya’ hingga pertengahan malam dan waktu salat Subuh dimulai dari terbitnya fajar sampai terbitnya matahari.” (HR. Muslim, no. 612, 173)
Dalam riwayat Muslim dari hadis Buraidah yang menceritakan tentang waktu salat Ashar, “Dan sinar matahari masih putih bersih.” (HR. Muslim, no. 613)
Dan dalam hadis riwayat Abu Musa, “Dan matahari masih tinggi.” (HR. Muslim, no. 614).
Menurut Ustaz Agung Argiansyah, sangat jelas dari hadis nabi di atas menjelaskan tentang waktu waktu salat lima waktu, Rasulullah SAW mengisyaratkan bahwa patokan masuknya waktu salat adalah terbit terbenamnya matahari bukan azan, sehingga walaupun mati lampu tidak ada yang azan dan sudah masuk waktu salat maka silahkan untuk melakukan salat. "Dan sebaliknya apabila azan di kumandangkan tapi waktu salat belum masuk maka tidak diperkenankan untuk melaksanakan salat, karena azan hanya pengingat bulan patokan,"ungkapnya.
Baca juga: Menunggu Waktu Salat, Amalan Bernilai Ibadah yang Dahsyat Pahalanya
Wallahu A'lam
(wid)