Hukum Tajwid Surat Al Fath Ayat 1-3 Beserta Penjelasannya

Kamis, 14 Maret 2024 - 05:15 WIB
Hukum tajwidnya mad thabi'i. Alasannya karena terdapat huruf alif mati setelah harakat fathah.

نِعۡمَتَهٗ
(ni'matahuu)

Terdapat mad shilah qashirah. Alasannya karena ada Ha dlomir berharakat dhommah terbalik dan tidak menghadap huruf mad. Panjangnya 1 alif.

صِرَاطًا مُّسۡتَقِيۡمًا
(siraatam mustaqiima)

Pertama, ada mad thabi'i karena terdapat huruf alif mati setelah fathah dan ya mati setelah kasrah. Lalu, ada idgham bighunnah. Alasannya karena ada fathah tanwin bertemu mim. Terakhir, terdapat mad iwadh karena huruf alif tanwin dibaca waqof.

3. Ayat 3

وَّ يَنۡصُرَكَ اللّٰهُ نَصۡرًا عَزِيۡزًا


Wa yansurakal laahu nasran 'aziizaa

Artinya: dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang kuat (banyak).

Hukum tajwid:

وَّ يَنۡصُرَكَ اللّٰهُ
(Wa yansurakal laahu)

Hukum tajwidnya ada ikhfa haqiqi. Alasannya karena ada nun mati bertemu huruf shad. Lalu, ada juga tafkhim karena lam jalalah didahului harakat fathah.

نَصۡرًا عَزِيۡزًا
(nasran 'aziizaa)

Pertama, ada izhar halqi karena fathah tanwin bertemu huruf 'ain. Lalu, terdapat mad thabi'i karena ada huruf ya mati setelah kasrah. Kemudian, ada juga mad iwadh. Alasannya karena huruf alif tanwin dibaca waqof.

Demikianlah ulasan mengenai hukum tajwid surat Al Fath ayat 1-3 yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More