Orang-orang yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah

Kamis, 04 April 2024 - 10:22 WIB
Ada ada lima orang yang zakat tak boleh diberikan kepada mereka, salah satunya adalah orang kafir, karena zakatnya tidak akan sah. Foto ilustrasi/pinteres
Selain ada yang berhak menerima zakat fitrah , ada juga golongan orang-orang yang tidak berhak bahkan dilarang menerimanya. Kenapa demikian dan siapa saja mereka yang tidak boleh menerima zakat fitrah ini?

Dalam kitab 'Fathul Qarib', Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy menjelaskan, “Adapun ada lima orang yang zakat tak boleh diberikan kepada mereka: (a) orang yang kaya uang atau pencaharian; (b) hamba sahaya; (c) Bani Hasyim; (d) Bani Muthalib; baik mereka menolak menerima seperlima dari 1/5 bagian ghanimah tidak boleh memberikan zakat kepada mereka, tapi mereka boleh mengambil sedekah biasa dan (e) orang kafir, pada sebagian naskah tidak sah zakat orang kafir.

Dan Orang-orang yang nafkahnya menjadi tanggungan orang yang zakat tidak boleh zakat itu diberikan kepada mereka dengan nama fakir miskin, boleh memberikannya atas nama orang yang jihad atau orang yang berhutang misalnya.”(Fathul Qarib')

Maka disimpulkan yang tidak boleh menerima zakat fitrah ini yakni"

1. Orang kaya

2. Hamba cahaya (budak)

3. Bani Hasyim, yaitu Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan keluarganya

4. Bani Muthalib, yaitu kerabat Nabi SAW

5. Kafir

Jika ternyata lima golongan ini mendapat zakat fitrah, maka zakatnya tidak sah. Hal ini dijelaskan Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin, "Apabila pezakat memberikan zakatnya sekalipun fitrah kepada orang kafir, hamba sahaya, Bani Hasyim, Bani Muthalib, maka pemberian di sini tidak sah sebagai zakat. Karena syarat penerima zakat hendaklah Islam, merdeka serta bukan dari Bani Hasyim atau Bani Muthalib. Sekalipun bani-bani itu terputus dari mendapatkan sebagian 0,04 persen dari ghanimah (harta rampasan perang)."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!