Dai Ambassador Dompet Dhuafa Hadapi Perbedaan Perhitungan Zakat di Australia
Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:26 WIB
loading...
Pada bulan suci Ramadan 2025, Dompet Dhuafa mengirimkan sebanyak 16 Dai Ambassador untuk berdakwah di 11 negara tujuan, salah satunya adalah Australia. Foto/Ist
A
A
A
PADA bulan suci Ramadan 2025, Dompet Dhuafa mengirimkan sebanyak 16 Dai Ambassador untuk berdakwah di 11 negara tujuan, salah satunya adalah Australia. Saya menjadi salah satu dai yang dikirim ke Negeri Kanguru dan mendapat amanah untuk menyampaikan pesan Islam pada komunitas muslim setempat.
Di minggu kedua dakwah saya di Australia, saya diberitahu oleh Ustaz Cecep Hajisolehudin selaku Direktur Dompet Dhuafa Cabang Australia, untuk menyampaikan syiar Islam tentang tata cara pembayaran zakat.
Baca juga: Masjid Indonesia Akan Berdiri di Kota Edmonton Kanada, Ini Penampakannya
“Ustaz, minggu ini kita fokus bahas zakat mal dan zakat fitrah ya. Tolong dipersiapkan dengan baik,” ujar Ustaz Cecep kepada saya.
“Baik, Ustaz,” jawab saya, sembari mulai memikirkan bagaimana cara terbaik menyampaikan materi ini kepada jemaah.
Hari itu pun tiba. Di tengah penjelasan saya kepada jemaah terkait nisab zakat mal, yakni 85 gram emas atau setara dengan Rp150 juta, Ustaz Cecep menyampaikan sesuatu yang menarik perhatian saya.
“Ustaz, antum melihat rujukan zakat dari sini saja, agar mudah menghitungnya ke dolar,” ujar Ustaz Cecep.
Baca juga: MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Saya sempat terdiam. Dalam benak saya, zakat memiliki prinsip yang sama di mana pun, yakni membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, ternyata ada perbedaan dalam standar perhitungannya.
Di Indonesia, nisab zakat mal sering kali dihitung berdasarkan harga emas murni. Sementara di Australia, perhitungan zakat mal disesuaikan dengan harga pasar emas dan perak dalam mata uang dolar Australia.
Australian Fatwa Council telah menetapkan nisab zakat mal tahun 2025 senilai 11.016 dolar Australia untuk emas dan 4.350 dolar Australia untuk perak.
“Kami di sini lebih menganjurkan penggunaan nisab emas, karena lebih stabil dan mencerminkan kekayaan yang lebih mapan,” lanjut Ustaz Cecep.
Di minggu kedua dakwah saya di Australia, saya diberitahu oleh Ustaz Cecep Hajisolehudin selaku Direktur Dompet Dhuafa Cabang Australia, untuk menyampaikan syiar Islam tentang tata cara pembayaran zakat.
Baca juga: Masjid Indonesia Akan Berdiri di Kota Edmonton Kanada, Ini Penampakannya
“Ustaz, minggu ini kita fokus bahas zakat mal dan zakat fitrah ya. Tolong dipersiapkan dengan baik,” ujar Ustaz Cecep kepada saya.
“Baik, Ustaz,” jawab saya, sembari mulai memikirkan bagaimana cara terbaik menyampaikan materi ini kepada jemaah.
Hari itu pun tiba. Di tengah penjelasan saya kepada jemaah terkait nisab zakat mal, yakni 85 gram emas atau setara dengan Rp150 juta, Ustaz Cecep menyampaikan sesuatu yang menarik perhatian saya.
“Ustaz, antum melihat rujukan zakat dari sini saja, agar mudah menghitungnya ke dolar,” ujar Ustaz Cecep.
Baca juga: MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Saya sempat terdiam. Dalam benak saya, zakat memiliki prinsip yang sama di mana pun, yakni membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, ternyata ada perbedaan dalam standar perhitungannya.
Di Indonesia, nisab zakat mal sering kali dihitung berdasarkan harga emas murni. Sementara di Australia, perhitungan zakat mal disesuaikan dengan harga pasar emas dan perak dalam mata uang dolar Australia.
Australian Fatwa Council telah menetapkan nisab zakat mal tahun 2025 senilai 11.016 dolar Australia untuk emas dan 4.350 dolar Australia untuk perak.
“Kami di sini lebih menganjurkan penggunaan nisab emas, karena lebih stabil dan mencerminkan kekayaan yang lebih mapan,” lanjut Ustaz Cecep.
Lihat Juga :