9 Ikhtiar Kemenag Wujudkan Haji Ramah Lansia
Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:54 WIB
MADINAH - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali mengusung tagline “ Haji Ramah Lansia ”. Tagline yang sama diusung pada operasional haji 1444 H/2023 M. Hal ini tidak terlepas dari fakta masih banyak jemaah haji yang berangkat tahun ini dengan usia 65 tahun ke atas.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45.000 atau tepatnya 44.795 jemaah. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%.
Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur 34.420 jemaah pada rentang 66 - 75 tahun, kemudian 8.435 (usia 76 - 85), dan 1.835 (usia 86 - 95), serta 55 dengan usia lebih 95 tahun. Tercatat, jemaah tertua tahun ini berusia 110 tahun, Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur.
Ada empat kategori jemaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri. Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.
Dari data ini, wajar jika Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.
Skema layanan jemaah haji lansia itu, kata Anna Hasbie, antara lain diawali dengan kebijakan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
"Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
"Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jemaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan," sambungnya.
Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jemaah disabilitas. “Dalam memberikan layanan jemaah haji Indonesia, mereka bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan jemaah dan juga petugas sektor Masjid Nabawi dan Masjidilharam,” ucap Anna.
“Kita juga meminta komitmen KBIHU untuk mematuhi aturan terkait layanan jemaah lansia, utamanya dalam aspek penyelenggaraan ibadah agar disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia,” lanjutnya.
Secara tertulis, hal ini tertuang dalam Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia Tahun 1445 H/2024 M yang dibacakan bersama oleh FK KBIHU pada 29 April 2024.
Pengaturan juga dilakukan hingga tempat duduk di pesawat saat penyusunan manifest penerbangan. "Lansia diprioritaskan duduk di seat kelas bisnis dan atau dekat pintu untuk memudahkan evakuasi," kata Anna.
Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan. “Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan," tutur Anna.
Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:
1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
3. Meminimalisasi seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
“Jemaah haji akan menginap semalam di Asrama Haji sebelum bertolak ke Tanah Suci. Karenanya, asrama haji juga siapkan menu khusus lansia,” sebut Anna.
“Untuk layanan transportasi di Arab Saudi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus khusus dengan low deck untuk transportasi shalawat, umrah wajib, dan safari wukuf bagi jemaah lansia,” kata Anna.
“PPIH juga siapkan kamar khusus lansia dan pendampingnya serta hotel khusus bagi jemaah lansia yang akan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.
Pada layanan katering, PPIH menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data faktual berdasarkan kebutuhan pada setiap kloternya. “Menu khusus juga akan disiapkan pada pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah haji lansia,” papar Anna.
Terkait layanan kesehatan, ada sejumlah aspek yang disiapkan. Pertama, menyiapkan alat bantu berjalan bagi lansia yang mengalami penurunan kekuatan otot, cedera, serta mengalami gangguan keseimbangan. Kedua, memberikan visitasi khusus lansia. “Ketiga, menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya,” jelas Anna.
Berkenaan dengan ibadah, PPIH juga menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Skema itu antara lain berupa pelaksanaan Umrah Wajib dengan kursi roda berbasis kartu kendali.
Sebagai bagian dari pelindungan, jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, diimbau dan difasilitasi untuk jasa sewa kursi roda yang resmi di Masjidil Haram. Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik, diterapkan kartu kendali dengan tahapan berikut:
1. Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabiltas di Sektor Makkah
2. Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah
3. Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda
4. Jemaah menuju Masjdil Haram dengan bus shalawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
5. Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram
6. Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran
7. Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
Tahun ini, program safari wukuf lansia dan disabilitas kembali disiapkan oleh PPIH Arab Saudi. Peserta program ini adalah jemaah dengan kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus. Mereka umumnya membutuhkan bantuan dalam memenuhi keperluan pribadi, mulai dari makan, mandi, dan lainnya.
Sebelum diberangkatkan ke Arafah, jemaah lansia dan disabilitas akan ditempatkan di hotel khusus untuk mendapat pendampingan dari dokter dan perawat yang tergabung dalam tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), tim pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia. Setelah menjalani safari wukuf, mereka juga akan kembali ke hotel yang telah disiapkan sampai dengan selesainya proses puncak ibadah haji.
“Safari wukuf khusus ini kita siapkan bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan keterbatasan aktivitas yang tidak tertampung di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI,” jelas Anna.
“Bagi jemaah lansia yang tidak mengikuti safari wukuf, PPIH juga menyiapkan rencana skema pergerakan mereka saat berada di Armuzna. Jemaah lansia direncanakan akan berangkat dari Arafah dengan bus terakhir, melewati muzdalifah (tidak turun dari bus), dan langsung menuju Mina,” sambungnya.
“Jika ada open seat pada penerbangan kepulangan, maka itu akan diprioritaskan bagi jemaah lansia. Tentu prosesnya berdasarkan persetujuan dari jemaah yang bersangkutan,” sebut Anna.
“Sesampainya di Tanah Air, kita juga meminta agar tidak perlu ada seremonial penyambutan sehingga jemaah bisa langsung kembali ke kediamannya untuk beristirahat,” tandasnya.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlahnya hampir 45.000 atau tepatnya 44.795 jemaah. Ini tentu bukan jumlah yang sedikit. Jika dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, 213.320, maka prosentasenya hampir 21%.
Lansia ini terbagi dalam empat kelompok umur 34.420 jemaah pada rentang 66 - 75 tahun, kemudian 8.435 (usia 76 - 85), dan 1.835 (usia 86 - 95), serta 55 dengan usia lebih 95 tahun. Tercatat, jemaah tertua tahun ini berusia 110 tahun, Mbah Harjo Mislan dari Ponorogo, Jawa Timur.
Ada empat kategori jemaah haji lansia. Pertama, lansia mandiri. Kedua, lansia dengan penyakit penyerta tapi masih dapat melakukan aktivitas harian secara mandiri. Ketiga, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas harian di luar. Keempat, lansia yang memerlukan bantuan orang lain saat beraktivitas di dalam maupun luar kamar.
Dari data ini, wajar jika Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia. Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jemaah disabilitas.
Lantas, apa saja yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia?
1. Istithaah Kesehatan
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan, ikhtiar mewujudkan Haji Ramah Lansia bahkan sudah dilakukan sejak dari Tanah Air. Skema layanan lansia ini kemungkinan akan menjadi model layanan haji yang terus berkembang di tahun mendatang. Sebab, ada tren jumlah jemaah haji lansia terus meningkat seiring masa tunggu yang cukup lama.Skema layanan jemaah haji lansia itu, kata Anna Hasbie, antara lain diawali dengan kebijakan syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.
"Sebelum melunasi, jemaah harus memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat istithaah, boleh melunasi. Ini ikhtiar memastikan jemaah yang akan berangkat sehat, meski secara kategori umur adalah lansia," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
"Alhamdulillah kebijakan ini berjalan. Jemaah melakukan pelunasan hingga seluruh kuota terpenuhi. Bahkan, banyak juga yang masuk kuota cadangan," sambungnya.
2. Petugas Layanan Lansia
Upaya lainnya adalah penyiapan petugas. Secara khusus, dalam struktur Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH), ada bidang layanan lansia dengan sejumlah petugas dengan usia maksimal 45 tahun. Mereka tergabung dalam petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Layanan Disabilitas.Di dalamnya, tercakup unsur dokter dari Rumah Sakit TNI/Polri. Selain lansia, mereka juga melayani jemaah disabilitas. “Dalam memberikan layanan jemaah haji Indonesia, mereka bekerja sama dengan petugas sektor pemondokan jemaah dan juga petugas sektor Masjid Nabawi dan Masjidilharam,” ucap Anna.
3. Bimbingan Manasik Lansia
Bimbingan Manasik (Bimsik) juga menjadi medium strategis mewujudkan Haji Ramah Lansia. Berbeda dari biasanya, kurikulum manasik jemaah haji lansia masuk dalam proses Bimsik. "Manasik juga didesain untuk menumbuhkan kepeduloan sesama jemaah, khususnya kepada lansia," sebut Anna, panggilan akrabnya.“Kita juga meminta komitmen KBIHU untuk mematuhi aturan terkait layanan jemaah lansia, utamanya dalam aspek penyelenggaraan ibadah agar disesuaikan dengan kondisi fisik dan kesehatan lansia,” lanjutnya.
Secara tertulis, hal ini tertuang dalam Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia Tahun 1445 H/2024 M yang dibacakan bersama oleh FK KBIHU pada 29 April 2024.
4. Pengkloteran
Upaya lain yang dilakukan di Tanah Air dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia adalah pengaturan komposisi pengkloteran. Kloter disusun dengan mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan non lansia.Pengaturan juga dilakukan hingga tempat duduk di pesawat saat penyusunan manifest penerbangan. "Lansia diprioritaskan duduk di seat kelas bisnis dan atau dekat pintu untuk memudahkan evakuasi," kata Anna.
5. Persingkat Seremoni
Proses keberangkatan jemaah seringkali menjadi rangkaian panjang yang melelahkan seiring banyaknya proses seremonial pelepasan maupun penyambutan. Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.
Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, penerimaan dan keberangkatan. “Lansia harus menjadi prioritas. Jadi tahun ini tidak ada lagi pidato berkepanjangan saat seremoni keberangkatan dan kedatangan," tutur Anna.
Berikut Ketentuan SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan jemaah haji:
1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
3. Meminimalisasi seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni;
d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi;
a. Waktu maksimal 30 menit;
b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
6. Layanan Asrama Haji
Asrama haji juga mempersiapkan layanan ramah lansia. Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain: 1) menyediakan alat bantu berjalan bagi lansia; 2) menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya; 3) menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah; dan 4) menyedikan kendaran khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.“Jemaah haji akan menginap semalam di Asrama Haji sebelum bertolak ke Tanah Suci. Karenanya, asrama haji juga siapkan menu khusus lansia,” sebut Anna.
7. Layanan Arab Saudi
Layanan ramah lansia juga disiapkan untuk jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Ada sejumlah layanan yang diberikan, yaitu akomodasi, transportasi, katering, kesehatan, bimbingan ibadah, serta saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)“Untuk layanan transportasi di Arab Saudi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan bus khusus dengan low deck untuk transportasi shalawat, umrah wajib, dan safari wukuf bagi jemaah lansia,” kata Anna.
“PPIH juga siapkan kamar khusus lansia dan pendampingnya serta hotel khusus bagi jemaah lansia yang akan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.
Pada layanan katering, PPIH menyiapkan menu khusus untuk jemaah lansia sesuai data faktual berdasarkan kebutuhan pada setiap kloternya. “Menu khusus juga akan disiapkan pada pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah haji lansia,” papar Anna.
Terkait layanan kesehatan, ada sejumlah aspek yang disiapkan. Pertama, menyiapkan alat bantu berjalan bagi lansia yang mengalami penurunan kekuatan otot, cedera, serta mengalami gangguan keseimbangan. Kedua, memberikan visitasi khusus lansia. “Ketiga, menyiapkan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya,” jelas Anna.
Berkenaan dengan ibadah, PPIH juga menyiapkan skema khusus untuk pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah haji lansia. Skema itu antara lain berupa pelaksanaan Umrah Wajib dengan kursi roda berbasis kartu kendali.
Sebagai bagian dari pelindungan, jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda, diimbau dan difasilitasi untuk jasa sewa kursi roda yang resmi di Masjidil Haram. Agar prosesnya bisa terpantau dengan baik, diterapkan kartu kendali dengan tahapan berikut:
1. Ketua kloter menyerahkan data jemaah dan biaya jasa pendorong kursi roda kepada Petugas Lansia dan Disabiltas di Sektor Makkah
2. Petugas sektor melaporkan kepada Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah
3. Petugas Sektor Makkah menyiapkan kartu kendali sejumlah jemaah yang akan melaksanakan umrah dengan sewa jasa kursi roda
4. Jemaah menuju Masjdil Haram dengan bus shalawat, didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
5. Petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter menyerahkan jemaah beserta kartu kendali kepada jasa pendorong kursi roda resmi didampingi petugas Sektor Khusus Masjidil Haram
6. Selesai umrah, petugas Sektor Makkah atau petugas kloter menerima jemaah dan kartu kendali, serta menyelesaikan proses pembayaran
7. Jemaah kembali ke hotel dengan bus shalawat didampingi petugas Sektor Makkah dan atau petugas kloter
8. Safari Wukuf Khusus
Program safari wukuf khusus bagi jemaah haji lansia dan disabilitas kali pertama diselenggarakan pada operasional haji 1444 H/2023 M. Saat itu, ada 129 jemaah lansia yang disafariwukufkan.Tahun ini, program safari wukuf lansia dan disabilitas kembali disiapkan oleh PPIH Arab Saudi. Peserta program ini adalah jemaah dengan kondisi kesehatan yang perlu perhatian khusus. Mereka umumnya membutuhkan bantuan dalam memenuhi keperluan pribadi, mulai dari makan, mandi, dan lainnya.
Sebelum diberangkatkan ke Arafah, jemaah lansia dan disabilitas akan ditempatkan di hotel khusus untuk mendapat pendampingan dari dokter dan perawat yang tergabung dalam tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), tim pembimbing ibadah, dan petugas layanan lansia. Setelah menjalani safari wukuf, mereka juga akan kembali ke hotel yang telah disiapkan sampai dengan selesainya proses puncak ibadah haji.
“Safari wukuf khusus ini kita siapkan bagi jemaah lansia dan disabilitas dengan keterbatasan aktivitas yang tidak tertampung di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI,” jelas Anna.
“Bagi jemaah lansia yang tidak mengikuti safari wukuf, PPIH juga menyiapkan rencana skema pergerakan mereka saat berada di Armuzna. Jemaah lansia direncanakan akan berangkat dari Arafah dengan bus terakhir, melewati muzdalifah (tidak turun dari bus), dan langsung menuju Mina,” sambungnya.
9. Tanazul Lansia
Tanazul dalam hal ini dimaksudkan sebagai layanan pulang dini bagi jemaah haji lansia. PPIH menyiapkan skema untuk memulangkan jemaah haji lansia lebih awal usai puncak haji di Armuzna.“Jika ada open seat pada penerbangan kepulangan, maka itu akan diprioritaskan bagi jemaah lansia. Tentu prosesnya berdasarkan persetujuan dari jemaah yang bersangkutan,” sebut Anna.
“Sesampainya di Tanah Air, kita juga meminta agar tidak perlu ada seremonial penyambutan sehingga jemaah bisa langsung kembali ke kediamannya untuk beristirahat,” tandasnya.
(cip)