Memanah: Salah Satu Seni Hiburan yang Disyariatkan Rasulullah SAW

Rabu, 05 Juni 2024 - 15:03 WIB
Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu. Foto/Ilustrasi: BBC
Di antara hiburan yang dibenarkan oleh syara' ialah bermain memanah dan perang-perangan. Sebab di satu saat Nabi Muhammad SAW pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah SAW memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:

"Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Bukhari)

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) mengatakan pertandingan lempar panah itu bukan sekadar hobi atau sekadar bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dalam firmanNya:

"Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup."





Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda:

"Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah - beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)

Dan sabdanya pula:

"Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu." (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)

Namun begitu, Rasulullah SAW memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dan sebagainya sebagai sasaran latihannya, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.

Abdullah bin Umar pernah melihat sekelompok manusia yang sedang berbuat demikian, kemudian Ibnu Umar mengatakan:

"Sesungguhnya Rasulullah SAW melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Dilarangnya permainan seperti itu karena terdapat unsur-unsur penyiksaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta, Tidak benar kalau permainan manusia itu dengan mengorbankan makhluk hidup yang lain.



Justru itu pula Rasulullah SAW melarang mengadu binatang seperti yang dilakukan orang-orang Arab dahulu, yaitu mereka membawa dua ekor domba atau sapi kemudian diadu sampai mati atau hampir mati. Lantas mereka senang dan tertawa.

Para ulama berkata: "Bahwa prinsip dilarangnya mengadu binatang, karena terdapatnya unsur menyakiti dan melumpuhkan binatang tanpa faedah, tetapi hanya sekedar bermain-main."
(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
ءَاَمِنۡتُمۡ مَّنۡ فِىۡ السَّمَآءِ اَنۡ يَّخۡسِفَ بِكُمُ الۡاَرۡضَ فَاِذَا هِىَ تَمُوۡرُۙ‏ (١٦) اَمۡ اَمِنۡتُمۡ مَّنۡ فِى السَّمَآءِ اَنۡ يُّرۡسِلَ عَلَيۡكُمۡ حَاصِبًا‌ ؕ فَسَتَعۡلَمُوۡنَ كَيۡفَ نَذِيۡرِ (١٧) وَلَـقَدۡ كَذَّبَ الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِهِمۡ فَكَيۡفَ كَانَ نَكِيۡرِ (١٨)
Sudah merasa amankah kamu, bahwa Dia yang di langit tidak akan membuat kamu ditelan bumi ketika tiba-tiba ia terguncang? Atau sudah merasa amankah kamu, bahwa Dia yang di langit tidak akan mengirimkan badai yang berbatu kepadamu? Namun kelak kamu akan mengetahui bagaimana akibat mendustakan peringatan-Ku. Dan sungguh, orang-orang yang sebelum mereka pun telah mendustakan rasul-rasul-Nya. Maka betapa hebatnya kemurkaan-Ku!

(QS. Al-Mulk Ayat 16-18)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More