Muslimah Boleh Ikut Takbiran Lho! Ini Dalilnya

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:24 WIB
Salah satu amalan menjelang pelaksanaan salat Iduladha, adalah mengumandangkan takbir. Semua kaum muslimin diperbolehkan bertakbiran , tak terkecuali seorang perempuan muslimah. Foto ilustrasi/ist
Salah satu amalan menjelang pelaksanaan salat Iduladha , adalah mengumandangkan takbir . Semua kaum muslimin diperbolehkan bertakbiran , tak terkecuali seorang perempuan muslimah.

Diperbolehkannya perempuan muslimah ikut bertakbiran, yakni dari hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Ummu 'Athiyyah radhiyallahu'anha, ia berkata :

“Pada hari Raya Ied kami diperintahkan untuk keluar sampai-sampai kami mengajak para anak gadis dari kamarnya dan juga para wanita yang sedang haid. Mereka duduk di belakang barisan kaum laki-laki dan mengucapkan takbir mengikuti takbirnya kaum laki-laki, dan berdoa mengikuti doanya kaum laki-laki dengan mengharap barakah dan kesucian hari raya tersebut.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya disunnahkan. Kesunnahan ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar.

Muhammad bin Qasim al-Ghazi mengatakan, “Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai salat Idulfitri. Tidak disunnahkan takbir setelah salat Idul Fitri atau pada malamnya"

Merujuk pendapat ini, disunnahkan bagi siapapun untuk bertakbir menjelang kedatangan hari raya , sekalipun dalam kondisi perjalanan. Namun, dalil ini juga menunjukkan ada perbedaan pelaksanaan antara takbiran Idul Fitri dan pada saat Iduladha.

Saat Iduladha disunnahkan takbir setiap usai salat fardhu selama hari tasyrik (11,12, 13 Dzulhijah), yaitu setelah salat ‘Iduladha dan ketika Idulfitri takbir setelah salat Ied tidak disunnahkan.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More