Khotbah Jumat: Wajibnya Bersikap Keras Terhadap Zionis Yahudi bagi Setiap Muslim
Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:37 WIB
Haram Bermuamalah dengan Kafir Harbi Fi’lan
Terhadap kafir harbi fi’lan (de facto), yaitu orang kafir yang sedang berperang secara langsung dengan kaum Muslim, maka hukum bermuamalah dengan mereka adalah haram, baik hubungan dagang, hubungan diplomatik dll. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan:أَماَّ لَوْ كاَنَتْ دَارَ الْحَرْبِ الْمُحاَرِبَةِ فِعْلاً (كَإِسْرَائِيْلَ)، فَإِنَّهُ لاَ تَجُوْزُ التِّجاَرَةُ مَعَهاَ، لاَ فِي السِّلاَحِ وَلاَ فِي الطَّعاَمِ، وَلاَ فِيْ غَيْرِهِ،لإِنَّ فِيْ ذَلِكَ تَقْوِيَّةٌ لَهاَ عَلىَ الصُّمُوْدِ ضِدّ الْمُسْلِمِيْنَ، فَيَكُوْنُ مُعاَوَنَةً عَلىَ اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ فَيُمْنَعُ
Adapun jika negara tersebut adalah negara kafir harbi fi’l[an] (seperti Israel) maka tidak boleh berdagang dengan negara tersebut, baik barang dagangannya itu senjata, bahan makanan maupun barang yang lainnya. Ini karena perdagangan dengan negara tersebut bisa memperkuat negara itu untuk terus bertahan melawan kaum Muslim. Dengan itu perdagangan dengan negara (semacam Israel) tersebut merupakan bentuk pertolongan untuk melakukan dosa dan permusuhan. Ini jelas dilarang (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm, hlm. 300).
Berdasarkan penjelasan di atas, haram umat Islam melakukan aktivitas perdagangan dengan Israel. Haram hukumnya bagi mereka untuk membeli produk-produk Israel ataupun membeli produk-produk yang pro-Israel, yaitu barang-barang yang produsennya boleh jadi bukan Israel, tetapi memberikan dukungan finansial kepada Israel. Di sinilah pentingnya kaum Muslim untuk terus melakukan aksi boikot terhadap semua produk Israel atau yang terafiliasi dengan dukungan terhadap Israel.
Dalil keharamannya adalah keumuman dalil yang mengharamkan ta’awun (tolong-menolong) dalam dosa dan permusuhan (QS al-Maidah [5]: 2). Dasar lainnya adalah keumuman dalil yang melarang umat Islam bermuamalah dengan kaum kafir yang telah memerangi dan mengusir umat Islam dari rumah-rumah mereka (QS al-Mumtahanah : 8-9).
Upaya Seharusnya
Karena Yahudi/Israel terkategori sebagai kafir harbi fi’l[an] maka sikap kaum Muslim, organisasi Islam, apalagi lembaga kemasjidan seperti Masjid Istiqlal, adalah mendukung setiap upaya untuk memerangi Yahudi/Israel tersebut. Bukan malah bermanis muka dan bekerja sama dengan mereka atas nama dialog antar agama atau demi misi perdamaian. Sebabnya, pada faktanya sampai kini kaum Yahudi/Israel sedikit pun tidak menghentikan kebiadaban mereka terhadap bangsa Palestina. Mereka bahkan makin brutal dan bengis. Termasuk terhadap anak-anak Palestina.Karena itu sikap kaum Muslim, ormas Islam, apalagi lembaga kemasjidan seperti Masjid Istiqlal yang semestinya adalah menyerukan kepada para penguasa Arab dan Muslim, termasuk penguasa negeri ini, untuk mengirimkan pasukan jihad/perang demi menumpas Yahudi Zionis. Sebabnya, memang itulah yang Allah SWT perintahkan kepada kaum Muslim dalam menghadapi kaum kafir harbi fi’lan :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir (yakni harbi fi’l[an]) yang ada di sekitar kalian dan hendaknya mereka merasakan kekerasan dari kalian (TQS at-Taubah [9]: 123).
Hanya dengan mengerahkan pasukan jihad dengan kekuatan penuhlah kejahatan Yahudi Zionis terhadap bangsa Palestina dapat dihentikan. Dengan itu pula penjajahan dan pendudukan Yahudi Zionis atas tanah Palestina bisa diakhiri.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, siapa saja di antara kalian yang murtad (keluar) dari agamanya (Islam), maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Dia cintai dan mereka pun mencintai Dia. Mereka berlemah-lembut kepada kaum Mukmin dan bersikap keras terhadap kaum kafir. Mereka berperang di jalan Allah dan tidak takut dengan celaan orang yang suka mencela. Itu adalah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas (karunia-Nya) dan Maha Tahu.
Wallahu Al'am
(wid)