Perbedaan Maulid dan Maulud, Begini Penjelasannya

Selasa, 10 September 2024 - 12:43 WIB
Perbedaan Maulid dan Maulud hanya sedikit tapi sama pengertiannya, jadi sah saja digunakan yakni merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Foto ilustrasi/ist
Perbedaan maulid dan maulud penting diketahui agar umat Muslim tidak salah memahaminya. Istilah kata maulid diartikan sebagai merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad. Sementara untuk kata Maulud berarti yang dirayakan dan dihormati di hari tersebut adalah bayinya. Bayi tersebut yakni Nabi Muhammad SAW .

"Kedua istilah tersebut sebenarnya sama-sama benar. Istilah maulid memang lebih sering disebut dan digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun kedua istilah tersebut maulid dan maulud sah-sah saja bila digunakan, " ungkap KH Said Aqil Siroj seperti dilansir NU online, beberapa waktu lalu.

Pengertian Maulid dan Maulud

Kata maulid merupakan bentuk mashdar mim dari fi'il walada yang memiliki kelahiran. Menurut KBBI maulid memiliki makna kelahiran nabi Muhammad SAW. Jadi penggunaan istilah maulid yang kerap kali digunakan masyarakat Indonesia sudah benar dan tidak menyalahi secara bahasa.

Sedangkan istilah maulud juga cukup familiar di telinga masyarakat Indonesia. Biasanya kata maulud ini banyak digunakan di daerah Jawa.

Maulud merupakan bentuk Isim Maf'ul dari Fi'il Madli Walada yang memiliki arti sesuatu yang dilahirkan. Secara mendalam istilah tersebut menjelaskan tentang seseorang yang dilahirkan yaitu nabinya.

Makna kedua kata tersebut sebenarnya sama, maksudnya adalah menghormati Nabi Muhammad. Jadi sah-sah saja, entah itu kata maulid atau maulud keduanya bebas untuk digunakan.

Di Indonesia sendiri, ada tradisi dalam merayakan maulid atau maulud Nabi SAW ini dengan mengisi berbagai kegiatan misalnya, berbagi makanan, mendengarkan ceramah, hingga mengaji dan berkumpul bersama.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya' secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam. Dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya' dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam penuh.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 468)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More