Ahli Kitab: Bukan Hanya Yahudi dan Nasrani? Begini Pendapat Para Ulama

Rabu, 11 September 2024 - 05:15 WIB
Baca juga: Perkawinan Beda Agama: Hukum Menikahi Perempuan Ahli Kitab

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menginformasikan bahwa Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al-Kalbi (W. 860 M) yang merupakan salah seorang pengikut Imam Syafi'i, demikian juga Ahmad ibn Hanbal , berpendapat bahwa kaum Muslim dapat menikmati makanan sembelihan orang-orang Majusi, dan dapat pula mengawini wanita-wanita mereka.

Uraian panjang lebar menyangkut hal ini dikemukakan oleh Muhammad Rasyid Ridha yang menurutnya bermula dan pertanyaan seseorang dari Jawa (Indonesia) tentang hukum mengawini wanita-wanita penyembah berhala semacam orang-orang Cina (dan memakan sembelihan mereka).

Ulama besar itu setelah merinci dan menilai secara panjang lebar riwayat- riwayat yang dikemukakan oleh para sahabat Nabi dan tabiiin, kaidah-kaidah ushul dan kebahasaan, serta menyimak dan menimbang pendapat para ulama sebelumnya, menyimpulkan fatwanya sebagai berikut:

"Kesimpulan fatwa ini adalah bahwa laki-laki Muslim yang diharamkan oleh Allah menikah dengan wanita-wanita musyrik dalam surat Al-Baqarah ayat 221 adalah wanita-wanita musyrik Arab. Itulah pilihan yang dikuatkan oleh Mahaguru para mufasir Ibnu Jarir Ath-Thabari, dan bahwa orang-orang Majusi , Ash-Shabiin, penyembah berhala di India, Cina dan yang semacam mereka seperti orang-orang Jepang adalah Ahl Al-Kitab yang (kitab mereka) mengandung ajaran tauhid sampai sekarang."

Baca juga: Sisi Baik dan Buruk Ahli Kitab Menurut Al-Qur'an

Mufasir Al-Qasimi (w. 1914 M) ketika menafsirkan surat ke-95 (At-Tin) menjelaskan bahwa sementara pakar pada masanya memahami kata At-Tin sebagai pohon (di mana) pendiri agama Budha (memperoleh wahyu-wahyu Ilahi), kemudian Al-Qasimi menegaskan bahwa:

"Dan yang lebih kuat menurut pandangan kami bahkan yang pasti, bila tafsir kami ini benar adalah bahwa dia (Budha) adalah seorang Nabi yang benar."

Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakancenderung memahami pengertian Ahl Al-Kitab pada semua penganut agama Yahudi dan Nasrani, kapan, di mana pun dan dari keturuunan siapa pun mereka.

"Ini, berdasarkan penggunaan Al-Qur'an terhadap istilah tersebut yang hanya terbatas pada kedua golongan itu (Yahudi dan Nasrani), dan sebuah ayat dalam Al-Qur'an," tuturnya,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!