Perkawinan Beda Agama: Hukum Menikahi Perempuan Ahli Kitab

Senin, 06 Mei 2024 - 14:54 WIB
loading...
Perkawinan Beda Agama:...
Ini adalah salah satu bentuk toleransi dalam Islam yang amat jarang sekali dijumpai taranya dalam agama-agama lain. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan al-Quran mengizinkan lelaki muslim kawin denganperempuan-perempuan ahli kitab baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani , untuk mengadakan pergaulan dengan mereka.

"Dan mereka ini masih dinilai sebagai orang yang beragama samawi sekalipun agama itu telah diubah dan diganti," ujar Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy
berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Menurutnya, untuk itulah, makanannya boleh kita makan dan perempuan-perempuannya boleh kita kawin.

Hal itu seperti firman Allah Taala:

"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mukminah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." ( QS al-Maidah : 5)

Baca juga: Ini Hukum Perkawinan Beda Agama dan Beda Kewarganegaraan

Al-Qardhawi menjelaskan ini adalah salah satu bentuk toleransi dalam Islam yang amat jarang sekali dijumpai taranya dalam agama-agama lain.

"Betapapun ahli kitab itu dinilai sebagai kufur dan sesat, namun toh seorang muslim masih diperkenankan, bahwa isterinya, pengurus rumahtangganya, ketenteraman hatinya, menyerahkan rahasianya dan ibu anak-anaknya itu dari ahli kitab dan dia masih tetap berpegang pada agamanya juga," kata al-Qardhawi.

Dikatakan boleh menyerahkan rahasianya kepada istrinya dari ahli kitab itu, karena Allah berfirman sendiri tentang masalah perkawinan dan rahasianya sebagai berikut:

"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menjadikan untuk kamu dari diri-diri kamu sendiri jodoh-jodohnya supaya kamu dapat tenang dengan jodoh itu; dan Dia telah menjadikan di antara kamu cinta dan kasih-sayang." ( QS ar-Rum : 21)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Virus Raksasa Ditemukan...
Virus Raksasa Ditemukan di Kolam Jepang Berikan Petunjuk Misterius
Dua Gempa Bumi Terbesar...
Dua Gempa Bumi Terbesar di Dunia Diprediksi Akan Terjadi Bersamaan
Iran Gunakan Inovasi...
Iran Gunakan Inovasi Penyemaian Awan di Tengah Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Artikel Terkini
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved