Begini Isi Dokumen Asas dan Bidang Garap PKU Muhammadiyah saat Baru Didirikan
Senin, 02 Desember 2024 - 17:07 WIB
Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan dalam dalam buku "KH Ahmad Dahlan (1868-1923)" bab "Kiai Ahmad Dahlan Mengganti Jimat, Dukun, dan Yang Keramat Dengan Ilmu Pengetahuan Basis Pencerahan Umat Bagi Pemihakan Terhadap Si Ma’un" antara lain menukil sebuah dokumen tentang azas dan bidang garap Penolong Kesengsaraan Umum (PKU) Muhammadiyah saat baru didirikan.
Buku ini diterbitkan Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015. Abdul Munir Mulkan adalah Guru Besar tetap UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Guru Besar Emiritus Universitas Muhammadiyah Surakarta..
Berikut ini secara lengkap dimuat dokumen yang terbit beberapa tahun sesudah Kiai Ahmad Dahlan meninggal dunia pada bulan Februari 1923.
Dokumen tersebut diambil dari Almanak Muhammadiyah 1348 H/1929 M, tempat terbit Yogjakarta, diterbitkan oleh Hood Bestuur, Muhammadiyah bagian Taman Pustaka, halaman 120-122.
Kutipan ini diambil seperti tertulis pada teks asli yang masih menggunakan ejaan lama.
“Maka oleh Vereeniging Moehammadijah Hindia Timoer didirikan seboeah bahagian jang diantaranja kami seboet namanja b/g. P.K.O. pada tempat iboe kotanja Hoofdbestuur Moehammadijah Djogjakarta dan pada tiap-tiap Tjabang jang soedah koeat serta tjakap akan mengerdjakannja pekerdjaan b/g P.K.O. itoe, wadjiblah Bestuur tjabang itoe mendirikan P.K.O. Dengan memakai azas dan maksoednja seperti terseboet di bawah ini:
Azas: Moehammadijah b/g. P. K. O. Bekerdja dan menolong kepada kesengsaraan oemoem itoe, sekali-kali tidak memandang kanan dan kiri oesahanja orang lain jang menolong kesengsaraan oemoem, dan tidak poela oentoek membantoe kepada kehendak orang lain jang akan mendapatkan pengaroeh dari ra’jat oemoem.
Akan tetapi mengadakan itoe hanja mengingat dan memakai perintah perintah Agama Islam belaka, jang dibawa oleh djoendjoengan kita K. Nabi Moehammad s.a.w. dengan menoeroet djalan (soennah) nja terhadap kepada oemoem.
Djadi seolah-olah dasarnja pertolongan dari pada Moehammadijah b/g. P. K.O. itoe, soeatoe soember (mata air) pertolongan jang djernih lagi bersih, terletak diseboeah tempat jang bisa didatangi oleh segala orang tidak dengan memandang bangsa dan Agama. Barang siapa jang akan mengambil air itoe di perkenankan, asal tidak dengan sengadja akan memboenoeh aliran dan menoetoep mata airnja. Pertolongan Moehammadijah b/g. P. K. O. Itoe, boekan sekali-kali sebagai soeatoe djaring kepada manoesia oemoemnja, soepaja dapat menarik hati akan masoek kepada agama Islam atau perserikatan Moehammadijah, itoe tidak, akan tetapi segala pertolongannja itoe semata-mata karena memenoehi kewadjiban atas agamanja Islam terhadap segala bangsa, tidak memandang Agama.
Tidak mengandoeng maksoed oentoek membela sesoeatoe kepentingan diri atau bangsanja, soepaja tetap dalam kemenangan di atas fehak bangsa jang tertolong. Atau tidak poela bermaksoed, soepaja sisengsara itoe tinggal tetap dalam pertolongannja, akan tetapi bermaksoed segala bahaja kesengsaraan dan kehinaan terhindar dari pada masing-masing diri dan bangsanja. Haloean.
Pertolongan Moehammadijah b/g. P. K. O. Itoe, bersoenggoeh-soenggoeh akan bekerdja menolong kepada segala kesengsaraan jang patoet di tolong dengan bersendi tjara Islam.
Ertinja: barang sesoeatoe perboeatan pertolongan jang di kerdjakan oleh Moehammadijah b/g. P. K. O. Terhadap kepada oemoem itoe, P. K. O. tetap di azasnja, tidak maoe tertarik oleh sesoeatoe kekoeatan jang dapat menjertai dalam pekerdjaan, tetapi tidak poela menolak sesoeatoe perboeatan orang lain jang dapat bekerdja bersama2 dengan haloeannja. Hal Pekerdjaan.
Pertolongan Moehammadijah bg. P. K. O. itoe adalah 3 matjam pangkalnja, dan dari pada itoe bermatjam-matjam poela oesahanja pertolongan itoe, dengan berkah kewadjiban atas Agama terhadap kepada jang di tolong. Pangkalnja.
1). Pertolongan kepada orang-orang fekir dan miskin jang terlantar hidoepnja, sehingga ta’dapat makan dan tempat, dengan mengadakan balai roemah oentoek bertinggal bagi mereka itoe selama dalam kemiskinannja.
2). Mengadakan roemah anak jatim jang terlantar dengan memberi makan dan pakaian, pengadjaran kepandaian ilmoe pengetahoean oemoem, boedi pekerti dan Agama Islam saperloenja.
3). Menolong kepada orang sakit (Kliniek) jang terlantar, mengadakan roemah sakit dan beberapa tempat mengobati orang (Polikliniek) di mana tempat jang di pandang perloe, semoea itoe dilakoekan dengan tabib [Dokter] dan beberapa penolong orang sakit (zieken verpleger dan verpleegster) menoeroet keperloeannja masingmasing tempat jang didirikan pertolongan itoe.
Adapoen pertolongan jang tidak mendjadi pangkal seperti terseboet di atas, maka dapat dikerdjakan pada masa dan ketikanja.
Buku ini diterbitkan Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015. Abdul Munir Mulkan adalah Guru Besar tetap UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Guru Besar Emiritus Universitas Muhammadiyah Surakarta..
Berikut ini secara lengkap dimuat dokumen yang terbit beberapa tahun sesudah Kiai Ahmad Dahlan meninggal dunia pada bulan Februari 1923.
Dokumen tersebut diambil dari Almanak Muhammadiyah 1348 H/1929 M, tempat terbit Yogjakarta, diterbitkan oleh Hood Bestuur, Muhammadiyah bagian Taman Pustaka, halaman 120-122.
Kutipan ini diambil seperti tertulis pada teks asli yang masih menggunakan ejaan lama.
“Maka oleh Vereeniging Moehammadijah Hindia Timoer didirikan seboeah bahagian jang diantaranja kami seboet namanja b/g. P.K.O. pada tempat iboe kotanja Hoofdbestuur Moehammadijah Djogjakarta dan pada tiap-tiap Tjabang jang soedah koeat serta tjakap akan mengerdjakannja pekerdjaan b/g P.K.O. itoe, wadjiblah Bestuur tjabang itoe mendirikan P.K.O. Dengan memakai azas dan maksoednja seperti terseboet di bawah ini:
Azas: Moehammadijah b/g. P. K. O. Bekerdja dan menolong kepada kesengsaraan oemoem itoe, sekali-kali tidak memandang kanan dan kiri oesahanja orang lain jang menolong kesengsaraan oemoem, dan tidak poela oentoek membantoe kepada kehendak orang lain jang akan mendapatkan pengaroeh dari ra’jat oemoem.
Akan tetapi mengadakan itoe hanja mengingat dan memakai perintah perintah Agama Islam belaka, jang dibawa oleh djoendjoengan kita K. Nabi Moehammad s.a.w. dengan menoeroet djalan (soennah) nja terhadap kepada oemoem.
Djadi seolah-olah dasarnja pertolongan dari pada Moehammadijah b/g. P. K.O. itoe, soeatoe soember (mata air) pertolongan jang djernih lagi bersih, terletak diseboeah tempat jang bisa didatangi oleh segala orang tidak dengan memandang bangsa dan Agama. Barang siapa jang akan mengambil air itoe di perkenankan, asal tidak dengan sengadja akan memboenoeh aliran dan menoetoep mata airnja. Pertolongan Moehammadijah b/g. P. K. O. Itoe, boekan sekali-kali sebagai soeatoe djaring kepada manoesia oemoemnja, soepaja dapat menarik hati akan masoek kepada agama Islam atau perserikatan Moehammadijah, itoe tidak, akan tetapi segala pertolongannja itoe semata-mata karena memenoehi kewadjiban atas agamanja Islam terhadap segala bangsa, tidak memandang Agama.
Tidak mengandoeng maksoed oentoek membela sesoeatoe kepentingan diri atau bangsanja, soepaja tetap dalam kemenangan di atas fehak bangsa jang tertolong. Atau tidak poela bermaksoed, soepaja sisengsara itoe tinggal tetap dalam pertolongannja, akan tetapi bermaksoed segala bahaja kesengsaraan dan kehinaan terhindar dari pada masing-masing diri dan bangsanja. Haloean.
Pertolongan Moehammadijah b/g. P. K. O. Itoe, bersoenggoeh-soenggoeh akan bekerdja menolong kepada segala kesengsaraan jang patoet di tolong dengan bersendi tjara Islam.
Ertinja: barang sesoeatoe perboeatan pertolongan jang di kerdjakan oleh Moehammadijah b/g. P. K. O. Terhadap kepada oemoem itoe, P. K. O. tetap di azasnja, tidak maoe tertarik oleh sesoeatoe kekoeatan jang dapat menjertai dalam pekerdjaan, tetapi tidak poela menolak sesoeatoe perboeatan orang lain jang dapat bekerdja bersama2 dengan haloeannja. Hal Pekerdjaan.
Pertolongan Moehammadijah bg. P. K. O. itoe adalah 3 matjam pangkalnja, dan dari pada itoe bermatjam-matjam poela oesahanja pertolongan itoe, dengan berkah kewadjiban atas Agama terhadap kepada jang di tolong. Pangkalnja.
1). Pertolongan kepada orang-orang fekir dan miskin jang terlantar hidoepnja, sehingga ta’dapat makan dan tempat, dengan mengadakan balai roemah oentoek bertinggal bagi mereka itoe selama dalam kemiskinannja.
2). Mengadakan roemah anak jatim jang terlantar dengan memberi makan dan pakaian, pengadjaran kepandaian ilmoe pengetahoean oemoem, boedi pekerti dan Agama Islam saperloenja.
3). Menolong kepada orang sakit (Kliniek) jang terlantar, mengadakan roemah sakit dan beberapa tempat mengobati orang (Polikliniek) di mana tempat jang di pandang perloe, semoea itoe dilakoekan dengan tabib [Dokter] dan beberapa penolong orang sakit (zieken verpleger dan verpleegster) menoeroet keperloeannja masingmasing tempat jang didirikan pertolongan itoe.
Adapoen pertolongan jang tidak mendjadi pangkal seperti terseboet di atas, maka dapat dikerdjakan pada masa dan ketikanja.
Lihat Juga :