Apakah Kiriman Doa dan Amal Yasinan Sampai kepada Orang yang Sudah Meninggal?

Sabtu, 07 Desember 2024 - 05:59 WIB
Ada beda pendapat pada 4 mazhab mengenai hukum mengirim bacaan al-Quran kepada orang yang sudah meninggal. Ilustrasi: AI
SEBAGIANumat Islam di Indonesia dan Malaysia biasa mengadakan upacara selamatan untuk mendoakan orang yang baru saja meninggal. Ini biasa dilakukan pada hari pertama kematian sampai hari ketujuh, lalu ada pula yang melakukannya sampai hari ke-40.

Lalu, apakah sampai doa dan amal seperti membaca Yasin, tahlil, dan haul sampai kepada orang yang telah meninggal? "Sampai!" jawab Habib Idrus bin Alwi, dalam videonya di Instagram dalam akun Majelis Ilmu Rasulullah , pekan lalu.

Dia mengibaratkan pesan dan panggilan yang ditujukan melalui ponsel yang mati. Pesan dan panggilan itu akan sampai begitu ponsel dihidupkan.

Begitu juga dengan mayat. Kiriman doa, tahlil , Yasin dan haul akan sampai ketika Allah membangkitkan kembali di Mahsyar kelak. "Amalnya tiba-tiba menjadi banyak dan masuk surga karena kiriman doa tersebut," ujarnya.



Akun Majelis Ilmu Rasulullah memberi penjelasan dalam bentuk teks sebagai berikut:

Dalam Islam, amalan ini dikenal sebagai bentuk sedekah doa, yaitu memohon kepada Allah agar memberikan rahmat kepada mereka yang telah mendahului kita.

Rasulullah SAW bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya."

(HR. Muslim, no. 1631)

Hadis ini menunjukkan bahwa doa anak yang saleh termasuk amalan yang sampai kepada orang tua yang telah meninggal.

Sebagai tambahan, ulama sepakat bahwa pahala dari doa, sedekah, dan amal baik seperti membaca Al-Qur'an dapat dimohonkan kepada Allah untuk disampaikan kepada orang yang telah wafat.

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan bahwa doa dan permohonan ampunan bagi orang yang telah meninggal adalah amal yang dianjurkan dan sangat bermanfaat bagi mereka.

Dalam membaca Yasin atau tahlil, tujuannya adalah memohon keberkahan dari Allah, agar pahala dari bacaan tersebut menjadi rahmat bagi yang telah wafat. Rasulullah SAW juga bersabda:

"Bacakanlah Yasin untuk orang-orang yang mati di antara kalian." (HR Abu Dawud, no. 3121)



Pendapat 4 Mazhab

Sementara itu, ulama 4 mazhab berbeda pendapat perihal masalah tersebut.

Pertama, ulama Mazhab Hanafi menegaskan bahwa mengirim pahala bacaan al-Quran, termasuk al Fatihah, kepada mayit hukum dibolehkan. Pahalanya sampai kepada mayit, dan bisa bermanfaat bagi mayit.

Imam Ibnu Abil Izz, ulama Hanafiyah, dalam kitab "Syarh Aqidah Thahawiyah" berpendapat sesungguhnya pahala adalah hak orang yang beramal. Ketika dia hibahkan pahala itu kepada saudaranya sesama muslim, tidak jadi masalah. Sebagaimana dia boleh menghibahkan hartanya kepada orang lain ketika masih hidup. Atau membebaskan tanggungan temannya muslim, yang telah meninggal.

Syariat telah menjelaskan pahala puasa bisa sampai kepada mayit, yang itu mengisyaratkan sampainya pahala bacaan al-Quran, atau ibadah badaniyah lainnya.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan diberi dan apabila berdoa dengan menyebut-Nya pasti akan dikabulkan.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3847)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More