4 Kompetensi Awal yang Harus Dimiliki Seorang Muslim

Jum'at, 04 September 2020 - 17:17 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Fatah Semarang Ustaz Saeful Huda (kiri) saat menyampaikan tausiyahnya. Foto/Istimewa
Seorang mukmin dituntut agar menjadi pribadi yang saleh baik menyangkut ibadah vertikal (hablumminallah) maupun kesalehan sosial (hablumminannas). Setidaknya ada 4 kompetensi awal yang harus dimiliki setiap muslim .

Semua rujukannya ada dalam Al-Qur'an Al-Karim sebagaimana dijelaskan oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Fatah Semarang Ustaz Saeful Huda dalam satu tausiyahnya.Untuk diketahui, urutan turunnya wahyu pada masa awal proses turunnya Al-Qur'an ada 4 surat yang paling awal diturunkan. ( )

Keempat surat itu sebagaima diurutkan sebagai berikut: Al-'Alaq, Al-Qalam, Al-Muzzammil, dan Al-Muddatstsir. Selanjutnya Surah Al-Fatihah. Berdasarkan urutan itu kita bisa mengambil pelajaran bahwa ada 4 kompetensi awal yang harus dimiliki seorang muslim . Apa saja?

( )

1. Ilmu

Allah Ta'ala berfirman dalm Al-Qur'an Surah Al-'Alaq:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ

اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ

الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ

عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ

Artinya:

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah.Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-‘Alaq : 1-5)

2. Akhlak

Allah Ta'ala berfirman:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

"Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung". (QS Al-Qalam : 4). ( )

3. Ibadah Malam

Allah Ta'ala berfirman:

قُمِ الَّيۡلَ اِلَّا قَلِيۡلًا
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More