Benarkah Kotoran Cicak Termasuk Najis? Begini Pendapat Ulama

Senin, 09 Juni 2025 - 15:20 WIB
Sebaliknya, jika Anda berkeyakinan bahwa cicak memiliki darah merah mengalir, maka kotorannya najis. Meskipun banyak ulama berpendapat bahwa najis sangat sedikit, yang menempel di badan, dari binatang yang sulit untuk dihindari, termasuk najis yang ma’fu (boleh tidak dicuci).

Baca juga: Macam-macam Najis yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Lengkap dengan Cara Menyucikannya



Namun, jika kita kembali pada hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mengategorikan cicak termasuk hewan yang fasik. Maka kuatlah alasan kenapa kotoran cicak harus dihindari.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim).

Nah, karena seringnya cicak ada di dalam rumah kita, bahkan ada di tempat salat kita di rumah, bisa jadi kotorannya pun banyak yang berceceran di tempat-tempat tersebut.

Mengenai status kotoran cicak pun, jika kita mau berhati-hati dengan tetap menghindari kotoran cecak pada baju dan tempat salat (dengan mencucinya hingga bersih), maka itu lebih baik.

Namun, jangan juga menjadi orang yang kena penyakit was-was seperti kata Buya Yahya. Sederhanya, kalau tempat kita sudah keliatan kotor karena debu atai kotoran cicak, dibersihkan saja. Dan itu lebih baik. Wallahu A'lam

Baca juga: Dalil dan Asal-usul Anjuran Membunuh Cecak dalam Islam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!