Bolehkah Istri Menolak Berhubungan Badan karena Alasan Corona?

Jum'at, 11 September 2020 - 23:53 WIB
Dan istrimu punya hak atas dirimu (HR. Al-Bukhari)

Rasulullah SAW memerintahkan kepada Abu Ad-Darda’ untuk melakukannya dengan istrinya :

فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَصَل وَنَمْ وَائْتِ أَهْلَكَ

Puasalah tapi juga berbukalah. Lakukan shalat malam tapi juga tidur. Dan datangilah istrimu. (HR. Ad-Daruquthuny)

Bahkan melakukan 'azl pun dilarang kecuali dengan izin istri.

نَهَى رَسُول اللَّهِ عَنْ عَزْل الْحُرَّةِ إِلاَّ بِإِذْنِهَا

Rasulullah SAW melarang melakukan 'Azl atas istri yang merdeka, kecuali atas izinnya. (HR. Al-Baihaqi). (Baca Juga: Keutamaan Jima' di Malam Jumat dan Doa yang Dianjurkan Nabi )

Dari Wajib Berubah Jadi Haram

Namun sesuai karakteristik syariat Islam, hukum-hukumnya sangat dinamis, sesuai dengan 'illatnya. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah:

الحكم تدور مع العلة وجوبا وعدما

Hukum itu akan berubah sesuai dengan 'illatnya, ada atau tidak adanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!