11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian

Selasa, 16 September 2025 - 11:03 WIB
Ajaran Islam telah meletakkan sejumlah kaidah (prinsip-prinsip) yang seandainya diikuti dan diamalkan dengan baik, bisa mempersempit kasus perceraian, bahkan niscaya tidak akan ada. Foto ilustrasi/ist
Ajaran Islam telah meletakkan sejumlah kaidah (prinsip-prinsip) yang seandainya diikuti dan diamalkan dengan baik, bisa mempersempit kasus perceraian , bahkan niscaya tidak akan ada.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997) menyebut di antaranya 11 prinsip.

1. Memilih isteri dengan baik. Caranya, memusatkan perhatian pada agama dan akhlak sebelum harta, pangkat (jabatan) dan kecantikan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Wanita itu dinikahi karena empat perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agama, maka beruntunglah orang yang memperoleh wanita yang kuat agama-nya, maka tanganmu akan penuh debu (rugi) jika tidak kamu ikuti." (HR Muttafaqun 'Alaih)

2. Melihat wanita yang dikhitbah sebelum terlaksananya aqad, agar memperoleh kemantapan dan kepuasan hati. Karena melihat sejak dini itu merupakan langkah menuju kerukunan dan cinta kasih.

3. Perhatian wanita dan wali-walinya untuk memilih suami yang mulia (baik) dan mengutamakan yang baik agama dan akhlaknya, sebagaimana petunjuk dalam Sunah.

4. Disyaratkan pihak wanita harus rida untuk menikah dengan calon suami yang ditawarkan kepadanya. Tidak boleh ada pemaksaan untuk menikah dengan orang yang tidak dicintainya.

5. Mendapat rida (memperoleh persetujuan) dari wali wanita, baik yang wajib atau sunah.

6. Bermusyawarah dengan ibu dari calon pengantin putri, agar pernikahan itu disetujui oleh semua pihak. Karena Rasulullah SAW bersabda, "Ajaklah para wanita untuk bermusyawarah tentang anak-anak wanitanya."

7. Diwajibkannya mempergauli (bergaul) dengan baik dan melaksanakan hak-hak dan kewajiban antara suami isteri, serta membangkitkan semangat keimanan untuk berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan Allah serta bertakwa kepada Allah SWT.

Baca juga: Apakah Perempuan Bisa Menceraikan Suami? Begini Penjelasannya Menurut Islam

8. Mendorong suami agar hidup secara realistis, karena tidak mungkin ia menginginkan kesempurnaan mutlak pada isterinya. Tetapi hendaknya ia melihat yang baik-baik (kebaikan-kebaikan), selain kekurangan-kekurangannya. Jika ia tidak suka kepada suatu sikap tertentu dari isterinya ia juga merasa senang dengan sikapnya yang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!