Inilah Ancaman bagi Orang yang Enggan Bayar Utang Berdasarkan Hadis Nabi SAW

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:14 WIB
Terdapat ancaman serius bagi orang-orang yang enggan membayar utang. Ancaman ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, karena itu, orang yang memiliki utang hendaknya segera melunasinya supaya tidak menjadi beban di dunia maupun di akhirat kelak. Foto il
Terdapat ancaman serius bagi orang-orang yang enggan membayar utang . Ancaman ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam. Karena itu, orang yang memiliki utang hendaknya segera melunasinya supaya tidak menjadi beban di dunia maupun di akhirat kelak.

Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajian menerangkan beberapa Hadis yang berkaitan dengan perkara utang piutang . Berikut ini di antara Hadis Nabi Muhammad SAW tentang ancaman bagi orang yang enggan membayar utangnya. Terkhusus bagi yang sengaja enggan untuk membayarnya.

1. Amalnya Akan Digunakan Melunasi Utangnya di Akhirat

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ ، فَلَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ ، وَلٰكِنَّهَا الْـحَسَنَاتُ وَالسَّيِّئَاتُ


Artinya: "Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu Dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya karena di sana (di Akhirat) tidak ada lagi Dinar dan Dirham." (HR Ibnu Majah)

2. Jiwanya Menggantung Sampai Utangnya Dilunasi

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ


Artinya: "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi)

Tentang makna tergantung jiwa karena hutang Al-'Iraqiy menjelaskan, "Urusannya masih menggantung, artinya tidak bisa kita katakan ia selamat ataukah sengsara sampai hutangnya tersebut lunas ataukah tidak." [Tuhfah Al Ahwadzi (4/164)]

3. Di Akhirat Statusnya Berubah Menjadi Pencuri

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ


"Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari Kiamat) dengan status sebagai pencuri." (HR Ibnu Majah)

Baca juga: Adab Utang Piutang dalam Islam, Cek di Sini Saja

4. Menjadikan Dia Pendusta

فَقَالَ له قَائِلٌ: ما أكْثَرَ ما تَسْتَعِيذُ مِنَ المَغْرَمِ، فَقَالَ: إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!