Rasulullah Ingin Ubah Ka'bah, Demi Kemaslahatan Hal Itu Tidak Dilakukan

Minggu, 20 September 2020 - 13:47 WIB
Ibnu Taimiyah mengatakan seharusnya kita memberikan hak kepada sesuatu yang berhak menerimanya, dan memberikan keleluasaan sebagaimana yang diberikan Allah SWT dan rasul-Nya, dan merapatkan hati manusia yang dianjurkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya, menjalin jalinan yang diperintahkan Allah SWT dan Rasul-Nya, memelihara berbagai kemaslahatan yang dicintai oleh Allah SWT dan rasul-Nya, memelihara tujuan-tujuan syari'ah, dan mengajarkan bahwa sebaik-baik ucapan ialah Kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad SAW.

Dan bahwasanya Allah SWT telah mengutusnya sebagai rahmat untuk alam semesta, mengutusnya untuk kebahagian manusia di dunia dan akhirat, dalam segala urusan.

Ajaran yang bersifat global itu harus dijelaskan rinciannya, sehingga manusia tidak hanya berkeyakinan terhadap perkara yang bersifat global, tetapi tidak meyakini rinciannya, baik karena kebodohannya, kezalimannya atau karena mengikuti hawa nafsunya.

Kami bermohon kepada Allah SWT agar Dia memberi petunjuk kepada kami ke jalan yang lurus, jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat dan karunia Allah SWT, yang terdiri dari para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada', dan orang-orang saleh, karena mereka itulah sebaik-baiknya ikhwah (teman)."

Atas dasar fiqh inilah, Imam Hasan al-Banna, pernah mengeluarkan fatwa ketika dia ditanya oleh orang-orang yang berselisih pendapat mengenai salat tarawih: apakah ia harus dilakukan sebanyak dua puluh rakaat seperti yang dilakukan di al-Haramain dan tempat-tempat lain, dan seperti yang masyhur dalam mazhab yang empat; ataukah shalat itu dilakukan sebanyak delapan rakaat, sebagaimana yang dianjurkan oleh para ulama salaf?

Dalam pada itu, semua penduduk desa yang bertanya kepada Syaikh al-Banna nyaris saling baku hantam karena persoalan ini.

Syaikh al-Banna memberikan pandangan kepada mereka bahwa sesungguhnya salat tarawih itu hukumnya sunnah dan persatuan umat Islam itu hukumnya wajib. Lalu, bagaimana mungkin orang-orang itu mengabaikan sesuatu yang fardhu untuk melakukan perkara yang hukumnya sunnah. Kalau mereka akan salat di rumah-rumah mereka tanpa melakukan permusuhan dan pergaduhan, tentu hal itu akan lebih baik dan dianggap lebih benar.
(mhy)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidaklah ada suatu kaum duduk sambil berdzikir kepada Allah, kecuali para Malaikat akan mengelilingi mereka, dan akan diselubungi rahmat, akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), dan Allah akan menyebut-nyebut orang-orang yang ada disisi-Nya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3781)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More