Ini Mengapa Hadis yang Diriwayatkan Kaum Rafidah Ditolak Kaum Suni
Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:46 WIB
loading...
Semula ulama hadis tidak mempersoalkan silsilah-periwayatan hadis (isnad). Ilustrasi: mhy
A
A
A
Abubakar Muhammad bin Sirin al-Bashri (653-729 M) atau disingkat Ibnu Sirin mengatakan semula ulama hadis tidak mempersoalkan silsilah-periwayatan hadis (isnad). Akan tetapi, setelah perang antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah , para ulama hadis meminta daftar nama para perawi.
"Ketika diperlihatkan daftar nama orang Suni, langsung hadisnya diterima. Akan tetapi, ketika daftar nama yang mencakup orang-orang pembid'ah dikemukakan, hadis mereka ditolak," tutur tokoh ulama ahli fiqih dan perawi hadis dari golongan tabiin yang menetap di Bashrah ini.
Baca juga: Sunah Menurut Kaum Rafidhah, Hadis yang Diriwayatkan Para Imam
Ini Mengapa Ulama Hadis Menerima Riwayat Khawarij, tetapi menolak Rafidah
https://kalam.sindonews.com/read/1476041/70/ini-mengapa-ulama-hadis-menerima-riwayat-khawarij-tetapi-menolak-rafidah-1729476652
Kaum Rafidah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat, seperti dijelaskan ibnu Taimiyah berikut ini:
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Ibnu Taimiyah dalam kitab "Minhaj al-I'tidal" menyatakan sikapnya: "Kami mengecam para perawi dari kalangan Sunni secara wajar. Kami memiliki tulisan yang tak terhitung jumlahnya, mengenai keadilan para perawi, kelemahan, kejujuran, kesalahan, kedustaan dan prasangka mereka. Dalam hal ini kami selalu bersikap obyektif. Kami akan menggugurkan salah seorang dari mereka bila diketahui banyak bersalah dan hafalannya lemah, sekalipun ia berpredikat wali Allah."
Baca juga: Ini Mengapa Kaum Rafidah Sangat Membenci Malaikat Jibril
"Ketika diperlihatkan daftar nama orang Suni, langsung hadisnya diterima. Akan tetapi, ketika daftar nama yang mencakup orang-orang pembid'ah dikemukakan, hadis mereka ditolak," tutur tokoh ulama ahli fiqih dan perawi hadis dari golongan tabiin yang menetap di Bashrah ini.
Baca juga: Sunah Menurut Kaum Rafidhah, Hadis yang Diriwayatkan Para Imam
Ini Mengapa Ulama Hadis Menerima Riwayat Khawarij, tetapi menolak Rafidah
https://kalam.sindonews.com/read/1476041/70/ini-mengapa-ulama-hadis-menerima-riwayat-khawarij-tetapi-menolak-rafidah-1729476652
Kaum Rafidah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat, seperti dijelaskan ibnu Taimiyah berikut ini:
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Ibnu Taimiyah dalam kitab "Minhaj al-I'tidal" menyatakan sikapnya: "Kami mengecam para perawi dari kalangan Sunni secara wajar. Kami memiliki tulisan yang tak terhitung jumlahnya, mengenai keadilan para perawi, kelemahan, kejujuran, kesalahan, kedustaan dan prasangka mereka. Dalam hal ini kami selalu bersikap obyektif. Kami akan menggugurkan salah seorang dari mereka bila diketahui banyak bersalah dan hafalannya lemah, sekalipun ia berpredikat wali Allah."
Baca juga: Ini Mengapa Kaum Rafidah Sangat Membenci Malaikat Jibril
Lihat Juga :