Ini Mengapa Hadis yang Diriwayatkan Kaum Rafidah Ditolak Kaum Suni

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:46 WIB
loading...
Ini Mengapa Hadis yang...
Semula ulama hadis tidak mempersoalkan silsilah-periwayatan hadis (isnad). Ilustrasi: mhy
A A A
Abubakar Muhammad bin Sirin al-Bashri (653-729 M) atau disingkat Ibnu Sirin mengatakan semula ulama hadis tidak mempersoalkan silsilah-periwayatan hadis (isnad). Akan tetapi, setelah perang antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah , para ulama hadis meminta daftar nama para perawi.

"Ketika diperlihatkan daftar nama orang Suni, langsung hadisnya diterima. Akan tetapi, ketika daftar nama yang mencakup orang-orang pembid'ah dikemukakan, hadis mereka ditolak," tutur tokoh ulama ahli fiqih dan perawi hadis dari golongan tabiin yang menetap di Bashrah ini.

Baca juga: Sunah Menurut Kaum Rafidhah, Hadis yang Diriwayatkan Para Imam

Ini Mengapa Ulama Hadis Menerima Riwayat Khawarij, tetapi menolak Rafidah
https://kalam.sindonews.com/read/1476041/70/ini-mengapa-ulama-hadis-menerima-riwayat-khawarij-tetapi-menolak-rafidah-1729476652

Kaum Rafidah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat, seperti dijelaskan ibnu Taimiyah berikut ini:

1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.

2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.

3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.

Ibnu Taimiyah dalam kitab "Minhaj al-I'tidal" menyatakan sikapnya: "Kami mengecam para perawi dari kalangan Sunni secara wajar. Kami memiliki tulisan yang tak terhitung jumlahnya, mengenai keadilan para perawi, kelemahan, kejujuran, kesalahan, kedustaan dan prasangka mereka. Dalam hal ini kami selalu bersikap obyektif. Kami akan menggugurkan salah seorang dari mereka bila diketahui banyak bersalah dan hafalannya lemah, sekalipun ia berpredikat wali Allah."

Baca juga: Ini Mengapa Kaum Rafidah Sangat Membenci Malaikat Jibril
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Selain Al Quran, Inilah...
Selain Al Quran, Inilah 5 Hadis Tentang Perintah Haji
Ayat Al Quran dan Hadis...
Ayat Al Quran dan Hadis Tentang Dalil Ibadah Umrah
Dalil Hadis Tentang...
Dalil Hadis Tentang Anjuran Puasa Sunnah di Bulan Zulkaidah
Penjelasan Hadis tentang...
Penjelasan Hadis tentang Kemunculan dan Fitnah Dajjal
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Rekomendasi
Surat Pribadi Tokoh...
Surat Pribadi Tokoh Dunia: dari Hitler Cuti hingga Da Vinci Lamar Kerja
Jawaban Mengapa Planet...
Jawaban Mengapa Planet Saudara Bumi Kehilangan Semua Airnya Terkuak!
Rumus Matematika yang...
Rumus Matematika yang Memprediksi Akhir Umat Manusia Terpecahkan
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved