Ini Mengapa Hadis yang Diriwayatkan Kaum Rafidah Ditolak Kaum Suni
loading...
A
A
A
Abubakar Muhammad bin Sirin al-Bashri (653-729 M) atau disingkat Ibnu Sirin mengatakan semula ulama hadis tidak mempersoalkan silsilah-periwayatan hadis (isnad). Akan tetapi, setelah perang antara Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah , para ulama hadis meminta daftar nama para perawi.
"Ketika diperlihatkan daftar nama orang Suni, langsung hadisnya diterima. Akan tetapi, ketika daftar nama yang mencakup orang-orang pembid'ah dikemukakan, hadis mereka ditolak," tutur tokoh ulama ahli fiqih dan perawi hadis dari golongan tabiin yang menetap di Bashrah ini.
Ini Mengapa Ulama Hadis Menerima Riwayat Khawarij, tetapi menolak Rafidah
https://kalam.sindonews.com/read/1476041/70/ini-mengapa-ulama-hadis-menerima-riwayat-khawarij-tetapi-menolak-rafidah-1729476652
Kaum Rafidah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat, seperti dijelaskan ibnu Taimiyah berikut ini:
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Ibnu Taimiyah dalam kitab "Minhaj al-I'tidal" menyatakan sikapnya: "Kami mengecam para perawi dari kalangan Sunni secara wajar. Kami memiliki tulisan yang tak terhitung jumlahnya, mengenai keadilan para perawi, kelemahan, kejujuran, kesalahan, kedustaan dan prasangka mereka. Dalam hal ini kami selalu bersikap obyektif. Kami akan menggugurkan salah seorang dari mereka bila diketahui banyak bersalah dan hafalannya lemah, sekalipun ia berpredikat wali Allah."
Akan tetapi kaum Rafidah memandang tsiqat mutlak terdapat pada imam, tanpa peduli apakah sang imam berbuat salah, berdusta, atau bersifat jujur.
Bagi kaum Rafidah, syarat utama penerimaan hadis adalah kesesuaiannya dengan kemauan mereka, baik itu sahih atau dhaif.
"Adapun ulama Sunni," kata ibn Taimiyah lagi, "tidak pernah menerima hadis dusta, walaupun sesuai dengan keinginan mereka. Betapa banyak riwayat hadis yang menerangkan keutamaan Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, bahkan Mu'awiyah, tetapi itu datang melalui beberapa silsilah (sanad), misalnya an-Naffasy, al-Qathi'i, ats-Tsa'labi, al-Ahwazi, Abu Nu'aym, al-Khathib, Ibn 'Asakir, dan perawi lain yang lebih lemah lagi.
Ulama hadis menolak hadis-hadis itu, bahkan menyatakannya palsu. jika di dalam silsilah ada perawi yang belum jelas identitasnya, maka hadis tersebut disimpan dulu."
Imam Bukhari dan Muslim tidak menerima perawi bid'ah yang dipandang kafir lantaran bid'ahnya. Mereka pun menolak perawi bid'ah yang mempromosikan bid'ahnya, atau memperbolehkan dusta untuk menguatkan pendapat dan mazhab mereka.
Menurut Ibnu Taimiyah, para ahli hadis menolak riwayat pembid'ah yang mempromosikan bid'ahnya, atau orang yang mengakui kebenaran bid'ah itu.
Oleh karena itu, di buku-buku induk hadis (kitab sahih, sunan, dan musnad), tidak terdapat riwayat dari perawi bid'ah yang mempromosikan bid'ahnya.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari sebagian perawi pembid'ah yang tidak kafir lantaran bid'ahnya, serta tidak mempromosikan bid'ahnya, melarang cara berdusta, baik di dalam maupun di luar lapangan hadis.
Di samping itu, secara lahiriyah mereka baik dan bertakwa, dan hidup secara benar. Penerimaan ini penting dalam menyebarkan dan menghasilkan hadis.
"Ketika diperlihatkan daftar nama orang Suni, langsung hadisnya diterima. Akan tetapi, ketika daftar nama yang mencakup orang-orang pembid'ah dikemukakan, hadis mereka ditolak," tutur tokoh ulama ahli fiqih dan perawi hadis dari golongan tabiin yang menetap di Bashrah ini.
Ini Mengapa Ulama Hadis Menerima Riwayat Khawarij, tetapi menolak Rafidah
https://kalam.sindonews.com/read/1476041/70/ini-mengapa-ulama-hadis-menerima-riwayat-khawarij-tetapi-menolak-rafidah-1729476652
Kaum Rafidah menetapkan tiga kriteria penerimaan riwayat, seperti dijelaskan ibnu Taimiyah berikut ini:
1. Perawi hadis Rafidhah harus ma'shum. Maksudnya, harus imam yang ma'shum.
2. Perawi hadis tidak perlu menyebutkan sanad atau silsilah periwayatan. Tetapi ia cukup berkata, "Rasulullah bersabda," tanpa menyebutkan sanad atau dari siapa dan dari siapa.
3. Kesepakatan turun-temurun dari para Imam yang Dua belas. Menurut kaum Rafidhah, apa saja yang diriwayatkan oleh salah seorang dari imam yang Dua belas, bukan keseluruhan mereka, itu sudah merupakan kesepakatan mereka semua. Alasannya, seorang imam adalah ma'shum, terbebas dari kesalahan.
Ibnu Taimiyah dalam kitab "Minhaj al-I'tidal" menyatakan sikapnya: "Kami mengecam para perawi dari kalangan Sunni secara wajar. Kami memiliki tulisan yang tak terhitung jumlahnya, mengenai keadilan para perawi, kelemahan, kejujuran, kesalahan, kedustaan dan prasangka mereka. Dalam hal ini kami selalu bersikap obyektif. Kami akan menggugurkan salah seorang dari mereka bila diketahui banyak bersalah dan hafalannya lemah, sekalipun ia berpredikat wali Allah."
Akan tetapi kaum Rafidah memandang tsiqat mutlak terdapat pada imam, tanpa peduli apakah sang imam berbuat salah, berdusta, atau bersifat jujur.
Bagi kaum Rafidah, syarat utama penerimaan hadis adalah kesesuaiannya dengan kemauan mereka, baik itu sahih atau dhaif.
"Adapun ulama Sunni," kata ibn Taimiyah lagi, "tidak pernah menerima hadis dusta, walaupun sesuai dengan keinginan mereka. Betapa banyak riwayat hadis yang menerangkan keutamaan Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman, bahkan Mu'awiyah, tetapi itu datang melalui beberapa silsilah (sanad), misalnya an-Naffasy, al-Qathi'i, ats-Tsa'labi, al-Ahwazi, Abu Nu'aym, al-Khathib, Ibn 'Asakir, dan perawi lain yang lebih lemah lagi.
Ulama hadis menolak hadis-hadis itu, bahkan menyatakannya palsu. jika di dalam silsilah ada perawi yang belum jelas identitasnya, maka hadis tersebut disimpan dulu."
Imam Bukhari dan Muslim tidak menerima perawi bid'ah yang dipandang kafir lantaran bid'ahnya. Mereka pun menolak perawi bid'ah yang mempromosikan bid'ahnya, atau memperbolehkan dusta untuk menguatkan pendapat dan mazhab mereka.
Menurut Ibnu Taimiyah, para ahli hadis menolak riwayat pembid'ah yang mempromosikan bid'ahnya, atau orang yang mengakui kebenaran bid'ah itu.
Oleh karena itu, di buku-buku induk hadis (kitab sahih, sunan, dan musnad), tidak terdapat riwayat dari perawi bid'ah yang mempromosikan bid'ahnya.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadis dari sebagian perawi pembid'ah yang tidak kafir lantaran bid'ahnya, serta tidak mempromosikan bid'ahnya, melarang cara berdusta, baik di dalam maupun di luar lapangan hadis.
Di samping itu, secara lahiriyah mereka baik dan bertakwa, dan hidup secara benar. Penerimaan ini penting dalam menyebarkan dan menghasilkan hadis.