Memberi Hadiah Miras kepada Non-Islam, Bolehkah?

Senin, 28 September 2020 - 17:26 WIB



Diriwayatkan, ada seorang laki-laki yang memberi hadiah satu guci arak kepada Nabi SAW, kemudian Nabi memberitahu bahwa arak telah diharamkan Allah. Orang laki-laki itu bertanya:

Rajul: Bolehkah saya jual?

Nabi: Zat yang mengharamkan meminumnya, mengharamkannya juga menjualnya.

Rajul: Bagaimana kalau saya hadiahkan saja kepada orang Yahudi?

Nabi: Sesungguhnya Allah yang telah mengharamkan arak, mengharamkan juga untuk dihadiahkan kepada orang Yahudi.

Rajul: Habis, apa yang harus saya perbuat?

Nabi: Tuang saja di selokan air. (Al-Humaidi dalam musnadnya)
(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
لَقَدۡ كَفَرَ الَّذِيۡنَ قَالُوۡۤا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الۡمَسِيۡحُ ابۡنُ مَرۡيَمَ‌ ؕ وَقَالَ الۡمَسِيۡحُ يٰبَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ اعۡبُدُوا اللّٰهَ رَبِّىۡ وَرَبَّكُمۡ‌ ؕ اِنَّهٗ مَنۡ يُّشۡرِكۡ بِاللّٰهِ فَقَدۡ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيۡهِ الۡجَـنَّةَ وَمَاۡوٰٮهُ النَّارُ‌ ؕ وَمَا لِلظّٰلِمِيۡنَ مِنۡ اَنۡصَارٍ
Sungguh, telah kafir orang-orang yang berkata, Sesungguhnya Allah itu dialah Al-Masih putra Maryam. Padahal Al-Masih (sendiri) berkata, Wahai Bani Israil! Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu.

(QS. Al-Maidah Ayat 72)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More